BP Batam Batalkan Tujuh Titik Lahan Tidur Milik Perusahaan
Oleh : Roni Ginting
Senin | 25-07-2016 | 17:22 WIB
Purnomo-Andiantono.jpg

Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membatalkan tujuh titik lahan tidur yang telah dialokasikan ke perusahaan.

 

Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam mengatakan, sebelumnya telah memanggil 20 perusahaan pemilik alokasi lahan. Sebanyak 17 perusahaan memenuhi penggalan tersebut dan diverifikasi

"Tiga perusahaan tidak hadir karena berhalangan," ujar Andiantono di kantor DPRD Batam, Senin (25/7/2016).

Hasilnya, tujuh lahan yang telah diverifikasi ditarik pengalokasian lahannya oleh BP Batam dan telah menyetujui hal tersebut.

"Sudah tandatangan berita acara. Kalau luas lahan, nama perusahaan dan lokasi lahan saya tidak ingat. Nanti saya beritahu," pungkasnya.

Editor: Dodo