Mabes Polri Tangani Langsung Proses Hukum Kapal Asing Asal Malaysia
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 25-07-2016 | 16:10 WIB
kapal_patroli_polisi.jpg

Ilustrasi kapal patroli Mabes Polri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Perairan (Polair) Baharkam Mabes Polri langsung menangani kasus penangkapan dua kapal asing milik Malaysia yang ditangkap pada Jumat (22/7/2016) lalu.

 

Penangkapan dua kapal asing itu dilakukan Sea Raider KP. Baladewa 8002 BKO di perairan Anambas. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri, AKBP Nur Santiko.

"Polair Mabes Polri yang menangkap dua kapal asing menangkap ikan. Tapi anggota kita turut serta dilibatkan dikapal Sea Raider KP Beladewa," ujar Nur Santiko dihubungi Senin (25/7/2016).

Dalam penangkapan tersebut KP Baladewa mempergoki dua kapal asing asal Malaysia tengah menangkap ikan di perairan Anambas.

Dua kapal tersebut masing-masing KM. JMS 00582 K GT 89 ditangkap pada pukul 10.00 WIB dengan muatan ikan jenis campuran sebanyak 1 ton, 17 ABK dan nakkoda berinisial NHN. Sedangkan KM. JMS 00635 K GT 95 ditangkap pukul 10.10 WIB dengan 5 ABK, nakhoda berinisial NTH.

"Dua kapal itu berbendera Malaysia tapi nakhoda dan ABK kapal berkebangsaan Vietnam. Besok penyidik Mabes Polri akan datang ke Batam," pungkasnya.

Editor: Dodo