Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, 6 Tewas!
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 24-07-2016 | 22:07 WIB
karam.jpg

Ilustrasi kapal tenggelam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit kapal yang diduga mengangkut puluhan Tenaga Kerja Indoensia (TKI) ilegal, dikabarkan tenggelam di perairan Malaysia. Informasi yang didapat, kapal naas itu mengangkut 44 orang Warga Negara Indonesia (WNI) selamat dan 6 WNI meninggal dunia.

 

Menurut data awal yang dihimpun BATAMTODAY.COM, para penumpang yang selamat ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Kota Tinggi Johor.

Kemudian langsung diamankan petugas Imigrasi Johor Baru. "Rencananya, mereka berniat pulang dengan jalur tidak resmi dari Johor ke Batam. Namun kapal mereka tenggelam," ujar sumber BATAMTODAY.COM.

Selain itu, BATAMTODAY.COM juga mendapat informasi adanya seseorang yang diamankan petugas kepolisian di Batam, terkait kejadian tersebut. Namun untuk lebih lanjutnya belum mendapat ieterangan pasti dari pihak kepolisian.

"Perkiraannya jumlah penumpang di kapal itu sekitar 60 orang. Namun yang lainnya belum ditemukan," pungkasnya.

Seperti dilansir dari detik.com, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi telah mendapat kabar mengenai tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan WNI di Johor Bahru, Malaysia. Kapal ini mengangkut WNI yang akan melakukan perjalanan dari Malaysia ke Batam.

"Korban yan ditemukan ini diduga adalah penumpang kapal yang tenggelam saat melakukan perjalanan dari Johor ke Batam. Jumlah penumpangnya sekitar 60 orang," ujar Retno kepada wartawan di sela acara pertemuan tingkat menteri luar negeri se-ASEAN di Ruang 28, National Convention Center, Ban Chommany Tai, Vientiane, Laos, Minggu (24/7/2016).

Retno mengatakan KJRI Johor Bahru dihubungi oleh polisi yang memberitahukan tenggelamnya kapal tersebut. Sekitar 44 orang ditemukan selamat dan 6 meninggal dunia.

"Dua laki-laki dan 4 perempuan ditemukan di Pantai Batu Layar, Sungai Rengit, Bandar Penawan, Johor. Tim SAR masih terus melakukan pencarian terhadap korban, tentunya yang meninggal dilakukan penanganan dengan visum," jelasnya.

Editor: Dardani