Peringati Hari Anak Nasional, LPKA Batam Ajukan Remisi untuk Tahanan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 23-07-2016 | 16:29 WIB
HAN-LPKA.jpg

Pertandingan persahabatan memperingati Hari Anak Nasional di LPKA Batam. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembentukan karakter, menjadi hal mendasar yang dilakukan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Batam, terhadap para tahanan yang masih di bawah umur. Bahkan, bertepatan dengan Hari Anak Nasional ini, Sabtu (23/7/2016), LPKA telah mengajukan usulan remisi untuk anak tahanan anak yang memenuhi kriteria.

 

"Meskipun mereka melakukan kejahatan, namun di dalam tahanan ini kita tetap memberikan nuansa serta pendidikan untuk membenuk karakter mereka. Kita juga tengah melakukan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini," ujar Kepala LPKA Kelas IIB Batam, Amam Syaifulhaq, Sabtu sore.

Dilanjutkan, dalam memperingati hari anak ini, pihaknya menggelar kegiatan yang dinamai Pekan Hari Anak yang diawali dengan penandatanganan MoU bersama beberapa pihak yang ingin berpartisipasi mendidik para tanahan anak.

"Kegiatan sudah kita mulai sejak Rabu (20/7/2016) kemarin dan hingga hari ini. Berbagai kegiatan telah kita lakukan. Bahkan kita juga kedatangan tamu dari Tim TPC Junior dari Belanda pada hari pertama dan hari kedua, Kamis (21/7/2016). Bersama mereka, kita lakukan pertandingan persahaban untuk olahraga sepak bola," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapat bantuan 40 bola futsal serta pakaian olahraga dari Yayasan Setara. "Rangkian kegiatan lainya juga kita lakukan denfan beberapa yayasan yang ikut berpartisipasi, seperti sosialisasi bahaya narkoba dan lain sebagainya," tambah Amam.

Ia mengakui, rata-rata tahanan anak berasal dari kelompok-kelompok geng motor, sehingga butuh upaya maksimal untuk membentuk kepribadian mereka.

"Disini kita membentuk karakter mereka. Kita mewajibkan mereka mengikuti aturan agar bisa disiplin. Ada sekitar 40 anak yang berada di LPKA ini, dan rata-rata mereka ditahan karena kenakalan remaja," jelasnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait usulan remisi yang diajukan. "Ada beberapa anak yang kita usulkan mendapat remisi, namun belum ditandatangani menteri. Kita masih menunggu keputusanya," pungkas Amam.

Editor: Dodo