Ini Hasil Pertemuan Asean SITF di Batam
Oleh : Hadli
Sabtu | 23-07-2016 | 14:34 WIB
asean-sitf.jpg

(Foto: Humas BNN)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertemuan Asean Seaport Interdiction Task Force (ASITF) yang digagas Indonesia dan merupakan kali pertama, digelar di Batam, Kepulauan Riau, selama dua hari (20-21/7/2016), mendapat dukungan dari seluruh negara se-Asean.

"Semua negara mendukung penuh adanya gugus tugas dalam hal intediksi di pelabuhan laut kawasan Asean," kata Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Arief Wicaksana, yang juga menjabat sebagai Chairman ASITF, Sabtu (23/7/2016).

Arief menyampaikan, pertemuan yang diselenggarakan sebagai langkah awal kerja sama Asitf dan ditujukan untuk membahas lebih dalam mekanisme Sitf di Asean serta bertukar pencapaian atau keberhasilan yang konkret dalam hal pengungkapan kasus.

Selain itu, pertemuan ini diharapkan dapat lebih memperkuat koordinasi dan kolaborasi kegiatan interdiksi dalam membendung arus dan memutus rantai peredaran gelap narkoba di pelabuhan laut.

Hasil yang diperoleh dalam rapat ASITF, kata Arif ada enam, pertama pembentukan focal point dan sekretariat ASITF. Kedua, penentuan tuan rumah berikutnya mengarah ke Indonesia atas rekomendasi dari ASEAN Secretariat (Asec) yang juga diamini oleh beberapa delegasi dari negara lain.

Namun, tambahnya hal ini belum diputuskan karena masih menunggu suara dari Lao PDR yang tidak hadir. Ketiga, negara Asean mendukung pembentukkan Seaport Task Force, yang diinisiasi pada pertemuan pertama ini dan bahkan Kamboja mengusulkan agar disatukan dengan Airport Interdiction.

Selanjutnya, Term of Reference Seaport Task Force sudah di adopted oleh ASEAN Member States (AMS) dan sudah didistribusikan oleh Asec.

Kelima, Summary dan kesimpulan pertemuan pertama ini akan ditindak lanjuti oleh AMS yang difasilitasi oleh Asec.

"Keenam, pertemuan ini menyepakati bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tidak dapat ditanggulangi sendiri, harus melalui kerjasama regional maupun international, namun tetap menghormati hukum nasional dan kedaulatan negara masing-masing," terangnya.

Sementara itu, tambahnya, outcome yang dihasilkan antara lain setelah pembentukan Seaport Interdiction Task Force terlaksana, maka akan dilaksanakan joint operation, joint investigation, secara menyeluruh yaitu dengan melibatkan negara anggota Asean.

“Atau operasi tersebut dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan, misalnya cooperation antara beberapa negara seperti misalnya Indonesia, Singapura dan Malaysia," jelas dia.

Arief juga menambahkan bahwa outcome lainnya adalah pertemuan minimal dilaksanakan setahun sekali, namun dapat dilaksanakan juga sesuai kebutuhan. Terakhir, kerja sama menyeluruh dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan bersama, tukar menukar informasi Intelijen kriminal dan operasi bersama.

Dalam pertemuan ini, Indonesia sebagai inisiator pembentukan gugus tugas interdiksi, telah memaparkan tentang eksistensi Tim Interdiksi Terpadu yang dimiliki oleh Indonesia sebagai salah satu yang unggul di Aseanvdan terbukti berhasil mengungkap banyak kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Ketua Delegasi Indonesia, Ronny Rosfyandi mengatakan operasi bersama ini yang terpenting adalah adanya sistem atau manajemen yang terpadu (terintegrasi).

“Ada berbagai langkah dan koordinasi dengan bea cukai dan pada akhirnya dalam manajamen operasi di pelabuhan laut yang tersusun rapi maka target bisa dilumpuhkan," ujarnya.

Pertemuan perdana Asitf memberikan kesempatan pada peserta untuk menyampaikan kemajuan dan perkembangan gugus tugas interdiksi pelabuhan laut yang dimiliki masing-masing negara sehingga diharapkan kolaborasi antara task force di Asean dapat semakin ditingkatkan.

Editor: Dodo