Polda Kepri Minta BP Batam Kooperatif Soal Kasus Lahan
Oleh : Hadli
Sabtu | 23-07-2016 | 13:58 WIB
sengketa_lahan.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak kooperatif soal pemeriksaan kasus lahan. Setiap dibutuhkan keterangan, pihak yang berkompeten tidak memenuhi panggilan.

"Saksi dari BP Batam sudah kita panggil kemarin untuk diambil keterangannya dalam kasus yang tengah kita proses. Tapi kemarin datang bukan untuk memberikan keterangan, hanya minta izin penundaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, Sabtu (23/7/2016).

Dalam proses penyelidikan, tambah Eko, sangat dibutuhkan keterangan saksi-saksi. Dalam hal ini penyidik membutuhkan keterangan dari BP Batam selaku pihak yang mengeluarkan izin.

"Kalau kooperatif tentunya kasusnya dapat segera diselesaikan, tidak tertunda-tunda seperti saat ini. Ada tiga kasus lahan yang masih dalam tahan penyelidikan," kata dia.

Polda Kepri saat ini tengah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tuan tanah yang mengaku dokumen kepemilikan tanah miliknya ditemukan ganda. Melalui tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang dibentuk persoalan ini akan diungkap.

Baca: Bentuk Tim Khusus, Polda Kepri Pelototi Sengketa Lahan di Batam

Eko mengatakan, berdasarkan laporan persoalan lahan di Batam pihaknya saat ini tengah mengusut tiga kasus kepemilikan lahan ganda yang dimulai dengan gelar perkara atas laporan tuan tanah.

"Ada tiga kasus penyangkut timpang tindih yang tengah dalam proses penyelidikan. Palsu atau asli nya surat-surat lahan itu masih kita cari tahu untuk mencari kebenarannya," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (19/7/2016) petang.

Editor: Dodo