Disdukcapil Batam Kehabisan Blanko e-KTP
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 22-07-2016 | 16:10 WIB
mardanis-disduk.jpg

Mardanis, Kepala Disdukcapil Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kota Batam yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) harus menunggu lama agar memiliki kartu identitas itu. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam sudah mengumumkan untuk sementara e-KTP tidak bisa dicetak, lantaran blanko habis.

"Kami sudah membuat pengumuman di setiap kecamatan bahwa blanko KTP habis," kata Kepala Disdukcapil Batam, Mardanis, Jumat (22/07/2016).

Namun bagi masyarakat yang belum memiliki KTP, bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kartu Keluarga (KK). Karena dua dokumen tersebut sama-sama memiliki identitas.

Mardanis mengaku untuk pembuatan KK tidak ada permasalahan. Setelah mengajukan berkas KK bisa diterbitkan oleh Disdukcapil selama lima hari paling lambat.

"Selama blanko habis masyarakat bisa memakai KK. Karena KK dan KTP itu sama-sama identitas. KK juga ada nomor NIK, kalau masyarakat tidak membuat KK, kami berikan surat keterangan bahwa masyarakat sudah merekam dan sudah terdata," ujarnya.

Mardani menjelaskan, saat ini Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan lelang blanko KTP untuk Batam. Sehingga masyarakat Batam, harus menunggu pemenang tender.

"Kalau blanko KTP habis, itu urusan menteri. Kalau KK kita yang lelang langsung. Kemungkinan paling cepat datang blanko itu bulan September," tegasnya.

Sehingga dalam dua bulan kedepan, Mardanis memprediksi, sekitar 20 ribu orang warga Batam yang sudah merekam, namun belum memiliki KTP elektronik. Karena dalam satu hari ada 300 orang lebih e-KTP yang akan diterbitkan.

"Satu bulan 10 ribu, kita terbitkan KTP baru. Sehingga asumsi ada 20 ribu orang yang antri mendapatkan KTP. Semua daerah habis. Medan dan Pekan Baru sudah lama habis," pungkasnya.

Editor: Dodo