Puluhan Wali Murid SMK Negeri 5 Batam Keluhkan Permintaan Dana Rp1 Juta
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 22-07-2016 | 15:46 WIB
limpul.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah sempat menuai kontroversi terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, 5 Batam, kali ini muncul masalah baru. Puluhan wali murid mempertanyakan dan mengeluhkan permintaan dana senilai Rp 1 juta kepada setiap murid.

Parlaungan Siregar, orangtua murid yang anaknya saat ini sebagai peserta didik baru membeberkan, dana sebesar ini harus diberikan kepada kepala tata usaha sekolah tersebut. Parlaungan mengatakan, memang tidak semua murid di mintai tambahan yang tersebu dan hanya dibebankan kepada murid yang melalui jalur penerimaan ofline.

"Kita memang dimintai tambahan uang masuk sebanyak Rp 1 juta diuar pembayaran normal senilai Rp 2.985.000. Kami ingin pertanyakan mengenai yang Rp 1 juta ini. Untuk apa uang itu," kata Parlaungan Jumat (22/7/2016).

Wajar saja para orang tua mempertanyakan keabsahan tambahan uang itu. Sebab, kata Parlaungan, dalam klausul pembayaran normal, setiap murid hanya dibebankan membayar masuk senilai Rp 2.985.000. Dengan rincian, siswa akan mendapatkan 7 stel pakaian sekolah. Sedangkan uang senilai Rp 1 juta tidak ada rinciannya.

"Kalau untuk biaya normal kami tidak masalah. Yang kami pertanyakan dana Rp1 juta ini mau dikemanakan karena rinciannya tidak ada," terangnya.

Lebih mencurigakan lagi, dana ini tidak diberikan secara langsung ke pihak sekolah tetapi diantarkan ke rumah kepala TU SMK Negeri 5 Batam di perumahan di Sagulung, Batam. Parahnya lagi, apabila dana tersebut tidak diberikan, maka anak yang masuk melalui jalur offline akan diblacklist dari SMKN 5 Sagulung Batam.

"Semua orangtua dan wali murid yang anaknya masuk melalui jalur offline, diminta mengantarkan unag tersebut ke rumah kepala TU. Tidak diantarkan ke sekolah atau masuk rincian uang masuk itu," terang Parlaungan.

Atas kejadian ini, Parlaungan merasa dirugikan dan juga menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan tidak transparan serta menyengsarakan wali murid.

"Kami sangat menyesalkan kebijakan pihak sekolah yang tidak transparan dengan biaya Rp1 juta yang diminta oleh pihak sekolah di luar biaya normal," keluhnya.

Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam, agar meninjau secara langsung adanya kebijakan yang disinyalir merupakan pungutan liar itu ."Kita minta Disdik terlebih Pemerintah Kota Batam jangan hanya duduk berpangku tangan di kursi yang nyaman kantornya. Tetapi datang dan lihat apa yang terjadi di lapangan," kata Parlaungan.

Sementara itu, BATAMTODAY.COM belum mendapatkan konfirmasi dari kepada Kepala SMKN 5 Sagulung Batam, Agus Sahrir lantaran nomor ponsel yang biasa dihubungi tidak aktif. Begitu juga saat wartawan mencoba menemui Agus di SMKN 5, masih belum membuahkan hasil.

"Bapaknya (Agus Sahrir, red) sedang tidak ada di sekolah. Beliau keluar," kata salah satu sekuriti sekolah yang enggan menyebutkan namanya.

Editor: Dodo