Ini Usulan Anggota DPRD Batam Terkait Persoalan Baloi Kolam
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 21-07-2016 | 11:38 WIB
Udin-P-Sihaloho.jpg

Udin P Sihaloho, anggota Komisi IV DPRD Batam dalam pertemuan warga Baloi Kolam di ruang Komisi I DPRD Batam, beberap saat lalu (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan sosial yang terjadi di Baloi Kolam harus diselesaikan dengan kepala dingin. Pemerintah harus hadir menjadi penegah diantara warga dan pengusaha yang telah mendapat pengalokasian lahan dari BP Batam.

Pelbagai usulan mulai muncul. Mulai dari merelokasi warga ke tempat yang lebih nyaman atau memberikan sedikit lahan Baloi Kolam untuk pemukiman.

Udin P Sihaloho, anggota Komisi IV DPRD Batam, berpendapat agar warga segera membentuk tim atau menunjuk perwakilan yang bisa dipercaya. DPRD Batam, kata dia, akan memfasilitasi tim, duduk bersama dengan BP Batam, pengusaha dan Pemko Batam.

"Sebelum dilakukan penggusuran, tempat untuk warga harus disiapkan dulu. Misalnya dibagunkan Rusun yang dapat menampung semua warga Baloi Kolam atau diberikan kavling siap bagun," kata Udin di ruang rapat Komisi I, saat menerima perwakilan warga Baloi Kolam yang melakukan demo ke Kantor DPRD Batam.

Masih kata Udin, sebelum ada solusi, DPRD Batam harus mengeluarkan rekomendasi, agar segala aktivitas yang bisa menimbulkan gejolak di Baloi Kolam dihentikan sementara waktu. Sebab, warga tetap akan melakukan penolakan jika merasa tidak nyaman.

"Intinya pengusuran harus dilakukan dengan manusiawi," ujar dia.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam, Mosufa, mengusulkan agar warga yang tinggal di Baloi Kolam memetakan luas lahan yang akan mereka tempati. Setelah dipetakan sambungnya, warga bersama DPRD Batam sama-sama mengusulkan ke BP Batam.

"Kalau saya hitung-hitung warga paling butuh 20-21 hektar. Sementara luas lahan Baloi Kolam mencapai 119 hektar, sisanya silahkan saja dialokasikan kepada pengusaha," katanya.

Mustofa berujar, usulan yang dia sampaikan itu sudah pernah mereka lakukan di daerah Tiban, Kecamatan Sekupang. Hasilnya, BP Batam menyetujui dan warga yang mengusulkan lahan itu sudah mendapatkan tempat tinggal.

"Usulan ini sudah terbukti berhasil di daerah Tiban. Kenapa tak kita coba di Baloi Kolam, sama-sama bayar UWTO juga," kata dia.

Jika warga Baloi Kolam setuju dengan usulan itu, kata Mustofa, DPRD Batam akan memfasilitasi warga mengajukan usulan ke BP Batam. Tak hanya itu, dalam pertemuan berikutnya, DPRD Batam juga akan mengundang pengusaha dan warga duduk bersama.

"Persoalan Baloi Kolam ini sudah kami sampaikan kepada Ketua Dewan Kawasan Nasional, Darmin Nasution. Dalam waktu dekat, beliau akan turun menyelesaikan semua persoalan lahan di Batam," jelasnya.

Editor: Udin