Awas! Ada Apotik dan Klinik di Batam Center Order Vaksin dari Distributor Ilegal
Oleh : Hadli
Rabu | 13-07-2016 | 11:50 WIB
membedakan-vaksin-asli-dan-palsu.jpg

Perbedaan antara vaksin asli dan palsu. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau menemukan adanya pelanggaran pada dua sarana pelayanan kesehatan di Batam dengan mengambil atau mengorder vaksin dari distributor ilegal.

"Kami melakukan pengujian terhadap sarana kesehatan, dan vaksin yang digunakan atau dijual harus dari distributor resmi," kata Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makan Provinsi Kepulauan Riau, Setia Murni , Selasa (12/7/2016) kemarin.

Menurutnya, ada sebanyak 38 sarana kesehatan yang diperiksa BPOM di seluruh Kepri, seperti Batam, Tanjungbalai Karimun dan Tanjungpinang. Kedua sarana kesehatan yang melanggar aturan dengan mengambil dan memberikan vaksin tersebut kepada masyarakat selama ini berada di wilayah Batam Center, Kota Batam.

"Dua pelayanan kesehatan yang mengambil vaksin dari distributor tidak resmi tersebut merupakan apotik dan klinik," tuturnya tanpa mau menyebutkan nama dan alamat kedua sarana kesehatan yang telah melanggar aturan tersebut.

Murni mengatakan, satu botol sampel yang didapati dari klinik sudah diamankan. Vaksin tersebut berjenis Fentabio injeksi. Namun ia tidak bisa memastikan vaksin tersebut palsu atau bukan, karena harus melalui pengujian dengan enam botol.

BPOM Kepri, katanya lagi, melakukan pemeriksaan pelayanan kesehatan berdasarkan instruksi BPOM Pusat sejak tanggal 23 Juni 2016, untuk melakukan pengamanan terhadap sarana kesehatan.

Editor: Udin