Ini Pernyataan BC Batam Soal Daging Selundupan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 25-06-2016 | 14:34 WIB
kepala-bc-batam-nugroho.jpg

Kepala KPU BC Tipe B Batam Nugroho Wahyu Widodo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, sejauh ini belum menemukan adanya dugaan penyelundupan atau impor daging ilegal yang masuk ke Batam.

Kepala KPU BC Tipe B Batam Nugroho Wahyu Widodo, megatakan, jika berbicara soal dugaan adanya daging ilegal, harus melihat dari data secara keseluruhan, mulai data kuota yang dikeluarkan BP, data pemasukan, izin-izinnya, dan data lainnya.

"Kita belum bisa mengatakan daging itu ilegal, kalau belum melihat data semua hal yang berkaitan dengan hal ini," ujarnya, Sabtu (25/6/2016).

Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC, Akhiyat Mujayin, menambahkan, untuk pengawasan masuknya barang-barang ilegal dari luar Indonesia, KPU BC Tipe B Batam sudah melakukan secara maksimal di setiap pintu masuk Batam.

"Kita belum menemukan adanya daging yang masuk secara ilegal ke Batam. Selama ini kita juga belum pernah melakukan penindakan, karena memang belum ditemukan," ujar Mujayin.

Ditambahkan, untuk daging tersebut berbeda dengan gula atau beras yang tidak memiliki izin impor. Daging sendiri, memiliki kebijakan dari BP Batam yang telah mengeluarkan izin impornya dari luar negeri.

"BP Batam memberikan izin impor untuk daging. Namun berapa kuota yang diberikan, silahkan tanya ke BP Batam," tambahnya.

Pihaknya juga tidak tinggal diam terkait adanya isu daging ilegal yang masuk ke Batam. "Kita akan perketat pegawasan jika memang ada daging yang masuk secara ilegal. Namun kita belum menemukan adanya indikasi tersebut," jelasnya.

Baca: Wah, Ternyata 87,85 - 91,35 Persen Daging Sapi yang Dikonsumsi Warga Batam Ilegal

Editor: Dodo