Lima Pengungsi Asing di Batam Dipindah ke Papua
Oleh : Gokli
Jum'at | 17-06-2016 | 15:58 WIB
wasdakim-batam-noviyandri.jpg

Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Batam Muhammad Novyandri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima dari ratusan orang pengungsi asing yang ada di Batam dipindah ke Papua. Sebab, tempat untuk menampung para pengungsi di Batam sudah over kapasitas.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Batam Muhammad Novyandri, menyampaikan lima orang pengungsi itu dipindah pada 9 Juni 2016. Proses pemindahan dilakukan pihak International Organization of Migration (IOM).

"Kita (Imigrasi Batam) hanya memfasilitasi, yang melakukan pemindahan pihak IOM," kata Andri, sapaan Novyandri, kemarin sore.

Pemindahan sebagian pengungsi itu ke Papua sebelumnya direncanakan dua tahap, pada 9 Juni dan 23 Juni 2016. Entah mengapa, proses pemindahan pada 23 Juni 2016 terpaksa dipending.

"Tak ada lagi pemindahan. Mereka masih tetap di Batam," ujar dia. Baca juga: Imigrasi Belum Deteksi Ada Pengungsi di Batam Terindikasi Teroris

Informasi yang dihimpun, pemindahan pengungsi dari Batam ke Papua ditolak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua. Mereka, merasa keberadaan para pengungsi akan menambah beban masyatakat, dimana masih banyak persoalan internal yang perlu diselesaikan pemerintah di sana.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Novyandri, mengaku kewalahan mengawasi para pengungsi yang masuk ke Batam. Hal itu disebabkan jumlah pengungsi yang masuk terus bertambah, sementara tempat penampungun sudah penuh.

"Memang, Imigrasi tidak mengurusi pengungsi. Tetapi karena mereka juga orang asing tetap harus diawasi. Masalahnya jumlah pengungsi ini kebanyakan, konsentrasi kita dalam pengawasan jadinya terpecah," kata Andri, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (2/6/2016) siang.

Andri, menyampaikan sampai dengan awal Juni 2016, jumlah pengungsi di Batam mencapai 351 orang. Jumlah tersebut, kata dia, tidak sebanding dengan tempat penampungan yang ada di Batam.

 

Expand