TKI Ilegal Pembawa 1,8 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 15-06-2016 | 16:22 WIB
sabu-MM-1.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Mm (44), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dibekuk di salah satu pelabuhan rakyat kawasan Nongsa, karena membawa 1890 gram sabu dari Malaysia, Senin (13/6/2016) kemarin, terancam hukuman mati.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery Haryanto, saat ekspose mengatakan, ancaman tersebut sesuai dengan pasal 112 juncto 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang disangkakan padanya.

Dijelaskan Hery, narkoba itu sendiri ia bawa dengan cara menyimpan di dalam jaket kulit yang ia kenakan serta di selangkangannya. Rencananya, akan dibawa ke daerah Jawa.

"Kita masih menyelidiki apakah tersangka hanya kurir atau termasuk pengedar, dan sudah berapa kali ia melakukan hal ini. Narkoba itu akan dibawa ke daerah Jawa," ujar Hery, didampingi Kapolsek Nongsa, Kompol S Dalimunthe, Rabu (15/6/2016) siang.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal daru informasi yang didapat Polsek Nongsa. Kemudian, langsung melakikan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Barelang, sehingga pelaku dibekuk.

"Pelaku sempat berusaha kabur, sehingga anggota terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki sebelah kiri. Sekarang kita masih memproses yang bersangkutan," jelasnya.

Berita sebelumnya, jajaran Polsek Nongsa berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,886 kilogram di Pantai Nongsa pada Senin (13/6/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal saat jajaran Polsek Nongsa bersama masyarakat sekitar tengah melakukan pencarian terhadap Alan alias Boboi (19) yang nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan Nongsa Pura.

Baca: Saat Cari Jasad Boboi, Polsek Nongsa Gagalkan Penyelundupan 1,886 Kg Sabu

Pada saat pencarian tengah dilakukan, polisi mendapati informasi dari masyarakat sekitar yang ada di lokasi pencarian menyampaikan adanya kapal penyelundupan orang dari Malaysia yang mendarat di pantai Nongsa.

Editor: Dodo