Alamak, Tak Satupun Kadis Hadiri Paripurna DPRD Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 13-06-2016 | 14:10 WIB
uba-baru.jpg

Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda penyampaian hasil reses pada Senin (13/6/2016) pagi terpaksa ditunda, pasalnya tak satupun SKPD Pemko Batam yang hadir.

Hal itu sangat disayangkan anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging. Dengan tidak hadirnya SKPD, maka sama dengan mengabaikan masyarakat. Sebab rapat paripurna hari ini adalah penyampaian hasil reses anggota Dewan yang menampung aspirasi masyarakat.

"Paripurna kali ini kan penyampaian aspirasi masyarakat hasil dari reses kita. Urgensinya agar mereka tahu dan mendengar persoalan yang dihadapi masyarakat," kata Uba.

Lanjutnya, ketika aspirasi masyarakat ingin disampaikan, malah SKPD selaku pihak yang bertanggungjawab langsung malah tidak hadir.

"Kalau SKPD tak hadir tak ada gunanya disampaikan, lewat-lewat gitu saja aspirasi dari masyarakat," keluh Uba.

Sehingga dia menyimpulkan, tidak hadirnya SKPD artinya DPRD yang mewakili masyarakat sama sekali tidak dipandang dan tidak dihormati.

"Itu sama dengan mengabaikan aspirasi masyarakat," ujar Uba.

Editor: Dodo