Pak Wali, Ini Bukti Reklamasi Jalan Terus
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 13-06-2016 | 08:24 WIB
reklamasidepratros13.jpg

Kegiatan reklamasi di depan Cafe De Patros Harbourbay Batam. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam -  Tak semua instruksi Wali Kota Batam, dipatuhi pengusaha. Apalagi, jika instruksi itu merugikan mereka. Buktinya, Instruksi Nomor 2 tahun 2016, yang diteken Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, Senin, 16 Mei 2016 lalu. Isinya, menghentikan kegiatan reklamasi di Pulau Batam selama 3 bulan ke depan. 

 

Buktinya, jika Anda ngopi atau makan malam di Cafe De Patros Harbourbay Batam di malam hari, maka Anda akan dapat menyaksikan hilir mudik dum truk yang sibuk melakukan reklamasi. Tepat di depan cafe milik anggota DPRD Provisi Kepri dari Partai Golkar itu.

Baca Juga: Sekdako Tak Lapor Wali Kota soal Reklamasi Pantai di Batam

Pantauan BATAMTODAY.COM, Sabtu (11/6/2016) lalu, tidak ada tanda-tanda kegiatan ini mendapat teguran atau hambatan apa pun. Semuanya berlangsung aman dan lancar. Bahkan hingga menjelang pagi hari.

Tidak jelas, apakah kegiatan reklamasi di depan Cafe De Patros ini tidak termasuk dalam 14 perusahaan yang diawasi oleh Tim 9 Pemerintah Kota Batam yang diketuai oleh Sekretaris Kota Batam, Agussahiman dan Dendi Purnomo sebagai sekretarisnya.

Padahal, dari hasi evaluasi Tim 9 Pemko Batam, dinyatakan bahwa 14 lokasi reklamasi dengan cakupan luas, hampir seluruhnya belum memenuhi kaidah yang diatur dalam Perpres 122/2013 tentang Reklamasi.

"Hasil evaluasi yang kami sampaikan, dari 14 lokasi reklamasi dengan cakupan luas, hampir seluruhnya belum memenuhi kaidah yang diatur dalam Perpres 122/2013 tentang Reklamasi," kata Dendi Purnomo selaku Sekretaris Tim 9 yang diketuai Sekda Agussahiman, menjawab BATAMTODAY.COM, Minggu (16/5/2016) lalu.

Selain itu, tambahnya, sebagian besar perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi tidak melaksanakan metoda reklamasi yang diarahkan dalam dokumen Amdal, sehingga reklamasi menimbulkan kerusakan, sedimentasi dan pencemaran laut.

"Perusahaan juga tidak melaporkan secara reguler apa yang telah dilaksanakannya di lapangan," terang Dendi. Baca juga: Tim 9 Rekomendasikan Tutup Aktifitas Reklamasi Pantai Batam

Tim 9 pun telah merekomendasikan kepada Walikota untuk penghentian sementara seluruh kegiatan reklamasi, termasuk lokasi yang belum direklamasi.

Editor: Dardani