Meski Ramadan, Jam Operasi Panti Pijat di Batuaji Tak Berubah
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 11-06-2016 | 15:58 WIB
panti-pijat-batuaji.jpg

Salah satu panti pijat di Batuaji yang tetap buka seperti biasa meski di bulan Ramadan. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jam operasional pantai pijat atau massage yang kian menjamur di wilayah Batuaji dan Sagulung menjadi sorotan serius dari masyarakat sekitar. Pasalnya, meski di bulan suci Ramadan, jam buka massage ini tetap sama seperti hari biasanya

Sesuai jam operasional yang diinstruksikan di hari normal, massage hanya diperbolehkan buka pukul 10.00 pagi hingga pukul 22.00 malam. Perubahan jam operasional ini akan terjadi di saat bulan Ramadan yaitu pukul 18.00 sampai pukul 00.00 saja. Sayang, aturan ini tidak berlaku bagi panti pijat di Batuaji dan Sagulung yang lebih dikenal "plus-plus"-nya tersebut.

Beberapa diantaranya tetap membuka jasa pelayanan pijat memijat seperti waktu normal lainnya meski dilarang. Bahkan, ada yang membuka hingga larut malam.

"Ini kan bulan puasa harusnya jangan buka siang hari. Tapi di sini (Batuaji, red) tidak, tetap buka. Malah sampai tengah malam masih ada cewek yang nongkrong," kata Rian, warga Perumahan Merlion, Tanjunguncang, Batuaji Jumat (10/6/2016).

Keberadaan panti pijat atau massage dengan jam operasional tanpa ada batasan waktu selama bulan puasa tersebar di berbagai titik. Seperti di Simpang Basecamp, ruko Waheng Center, Kawasan Mitra Mall, ruko Batavia dan di dalam kawasan pasar Sagulung. Ada puluhan lokasi panti pijat yang ada di titik-titik tersebut dan hampir semunya beroperasi tanpa batasan waktu khusus selama bulan puasa ini.

Mirisnya lagi, aturan yang mengharuskan pelayanan pijat untuk sesama jenis tidak diindahkan sehingga terkesan melakukan tindakan asusila di dalam lokasi panti pijat tersebut. "Sebenarnya kalau masuk ke dalam (massage, red) bukan pijat badan. Tapi pijat anu...," timpalnya.

Untuk itu warga berharap agar pemerintah kota Batam mengambil tindakan serius terhadap keberadaan panti pijat yang bandel tersebut sehingga tidak menodai ibadah puasa umat Muslim di sekitarnya. "Kasihan juga kan kalau pekerjanya (tukang pijat) muslim tapi dia harus layani tamu lawan jenis kan nggak baik juga," kata Asril, warga lainnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, beberapa panti pijat ini masih memberlakukan waktu operasi seperti hari biasanya. Kadang tempat esek-esek terselubung ini sengaja membuka sedikit saja daun pintunya agar tak terlalu kentara dan mengundang perhatian warga.

Padahal di dalam ruangan ini terdapat para pekerja yang umumnya wanita tetap eksis dengan pakaian yang minim untuk menarik tamu untuk masuk. Mereka tak segan-segan memanggil siapa saja yang lewat di depan ruko itu untuk masuk ke lokasi massage mereka dengan nada sedikit menggoda.

"Buka bang, abang mau massage? Sini masuk dulu," ujar salah satu pekerja Viona message di kawasan Ruko Waheng, Batuaji.

Menanggapi keluhan warga itu Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Obyek Wisata Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, tidak dibenarkan jika panti pijat yang beroperasi tanpa batasan waktu selama bulan suci Ramadan ini. "Aturan untuk panti pijat sama dengan tempat hiburan malam (THM), karena panti pijat berpontensi melakukan pelanggaran," ujar Rudi.

Aturan yang dimaksud kata Rudi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 21 tahun 2010 yang mengatur tentang jadwal operasional THM selama bulan puasa hanya bisa dibuka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. "Dan tidak dibenarkan jika pekerja melayani tamu yang berlawanan jenis," tegas Rudi.

Sehingga dengan adanya keluhan tersebut pihaknya akan turun melakukan pengawasan terhadap panti pijat yang ada di kota Batam. "Panti pijat yang ada izinnya sebanyak 120 tempat itu termasuk spa dan itu akan kami awasi. Kalau kedapatan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Mari kita saling menghargai ini bulan puasa hargai umat Muslim yang lagi menjalankan puasa," pungkasnya.

Editor: Dodo