Daripada Sidak Pemkab, DPRD Anambas Diminta Sidak Anggotanya yang Malas
Oleh : Freddy Silalahi
Rabu | 08-06-2016 | 18:23 WIB
sidakanambas8.jpg
Anggota DPRD Anambas melakukan sidake Sekretariat Pemkab Anambas. (Foto: BATAM$TODAY.COM/Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas -  â€ŽSidak yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi pertanyaan bagi masyarakat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Pasalnya,   yang dilakukan wakil rakyat itu seolah-olah tidak mengevaluasi internalnya.

Para pegawai di lingkungan Pemkab Anambas mempertanyakan sidak yang dilakukan DPRD Anambas. Sebab, masyarakat juga melihat Anggota DPRD Anambas kerap tidak ada ditempat, ketika masyarakat menyampaikan aspirasi.

"Kita pasti tahu beberapa anggota DPRD kerap berada di luar daerah,bahkan sampai berbulan-bulan. Artinya siapa yang mengawasi mereka?. Sudah pernah juga kejadian,sejumlah masyarakat ingin berkeluh kesah dengan DPRD,namun harus pulang karena anggota dewan tidak ada. Nah,ini artinya apa? Mereka juga harus intropeksi diri," ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan jatidirinya, Rabu (8/6/2016).

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Muhamad Dai. mengatakan, ada mekanisme yang ditempuh bila ingin menyampaikan keluhan kinerja anggota DPRD. Keluhan tersebut harus tertulis dan disampaikan kepada BK.

"DPRD ada namanya BK, prinsipnya membela kepentingan anggota. Jika ada laporan dari masyarakat,maka BK akan memanggil anggota yang dilaporkan itu,  serta memberikan penjelasan ataupun klarifikasi. Tetapi laporan itu harus tertulis, laporan itu tidak bagi masyarakat saja, bagi anggota juga berlaku," katanya.

Politisi PAN itu menerangkan,bahwa dalam melaksanakan tugas ataupun kunjungan kerja,yang bersangkutan tidak dapat diwakilkan.

Menurutnya,bagi anggota yang merasa kinerjanya terganggu oleh anggota lain,juga bisa dilaporkan kepada BK. Bahkan tiga unsur pimpinan juga bisa dilaporkan.

Dia pun mengakui bahwa pihaknya belum menerima satupun laporan tersebut,baik dari masyarakat dan anggota. Tetapi, partai politik sudah ada yang meminta absensi.

"Pelaporan kepada BK,bukan hanya dari masyarakat saja,dari anggota juga boleh. Tiga unsur pimpinan ini,bila tidak dapat dikonfirmasi bisa dilaporkan,karena tanpa mereka tugas ataupun kegiatan tidak akan berjalan. Dan untuk saat ini memang belum ada laporan yang masuk‎. Tetapi partai politik sudah ada yang meminta absensi. Melalui partai politik juga bisa membuat laporan. Tapi kalau dari BK,prosesnya akan diberikan kepada yang bersangkutan, kepada fraksi dan tembusan kepartainya, baik DPD serta DPP,"tegasnya.

‎Sedangkan menanggapi hal yang dipertanyakan masyarakat maupun pegawai, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Yusli mengatakan, sidak tersebut merupakan tindaklanjut laporan masyarakat kepada DPRD. Laporan tersebut mengatakan, siapa yang melakukan pengawasan di BKD khususnya mengenai kedisiplinan pegawai.

"Ada pertanyaan,siapa yang mengawasi BKD. Oleh karena itu, Selasa(7/6/2016) kemarin kami lakukan sidak ke BKD. Dari pantauan kami,memang pegawai mayoritas hadir,kecuali untuk tugas belajar dan dinas luar," terangnya.‎

Editor:  Surya