Wah, Seluruh Wahana Time Zone di Batam Tak Kantongi Izin
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 07-06-2016 | 15:22 WIB
gustian-riau-baru.jpg

Kepala BPM dan PTSP Batam, Gustian Riau.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) PTSP Pemko Batam, Gustian Riau dengan tegas mengatakan bahwa seluruh arena permainan Time Zone di Batam tak berizin.

"Semua Time Zone, termasuk yang di Mega Mall," tegas Gustian, Selasa (7/6/2016).

Menurut Gustian, pihaknya telah melakukan upaya persuasif meminta pihak manajemen Time Zone, namun tetap enggan mengurus izin dengan alasan tidak sama dengan gelanggang permainan (gelper).

"Padahal kan sama saja dengan gelanggang permainan lainnya. Sama-sama arena permainan anak dan keluarga," terangnya.

Ia melanjutkan, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama. Dan akan menyusul SP2 dan SP3 apabila tetap tak mau mengurus izin.

"(Soal) Potensial lost (silakan) tanya Dispenda. Kalau sudah SP3 maka akan kita tutup," ujarnya.

Editor: Dodo