Pengurus Aspel B3 Indonesia Dikukuhkan

Pengusaha Pengelola Limbah B3 Harus Taati Aturan
Oleh : Hadli
Sabtu | 04-06-2016 | 13:10 WIB
aspel-b3-batam.jpg

Pengurus Aspel B3 Batam berfoto bersama usai dikukuhkan. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 35 perusahaan pengelola limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tergabung dalam Himpunan Pengusahaan Pengelolaan Limbah B3 Indonesia atau Aspel B3. Pengurus Aspel B3 Indonesia, dengan Barani Sihite sebagai ketua umum dan Samsul sebagai sekjen dikukuhkan di Kawasan Pengelola Limbah Industri Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (3/6/2016) siang. 

Ketua Umum Aspel B3 Indonesia, Barani Sihite, mengatakan, Batam merupakan pusat dari organisasi tempat seluruh pengelola limbah yang ada di Indonesia bernaung. "Dari sinilah awal pengelolaan limbah B3," ujar Barani.

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus Aspel B3 Indonesia sudah terencana sejak tahun lalu, namun dikarenakan banyak kendala, momen pelantikan dan pengukuhan ini baru bisa terselenggara pada 2016 ini.

"Di dalam Mubes ada dua raker, namun para pengurus dan anggota memiliki kesibukan sendiri, baru saat ini baru terlakasana," ujarnya.

Tujuan dibentuk pengurus Aspel B3 Indonesia, tambahnya, agar perusahaan penghasil limbah tidak terjebak oleh hukum dengan sembarangan membuang limbah. "Jadi, kita harus tahu dan paham aturan yang berlaku tentang pembuangan limbah B3," jelasnya.

Ke depan, ia juga berharap para pengurus Aspel B3 Indonesia dapat lebih berkembang, dan banyak perusahaan yang bergabung sehingga tidak lagi ada ditemukan limbah dibuang sembarangan yang dapat mencemari lingkungan.

"Kedepan kita akan bentuk pengurus di setiap provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bentuk di Medan," ujarnya kembali.

Editor: Dodo