Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Tanjungpinang Masih Lemah
Oleh : Irawan
Jum'at | 03-06-2016 | 13:02 WIB
Ombudsman-Prof_Amzulian_Rif.jpg

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof Amzulian Rifai.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof Amzulian Rifai mengatakan kelamahan ‎kota Tanjungpinang terdapat pada akses pelayanan Publik.

"Selama ini, jika kita lihat kelemahannya terdapat pada kantor yang masih menyebar, akses masyarakat kepada pelayanannya," ujar Amzulian saat ditemui usai melakukan pertemuan di Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (3/6/2016).
 
‎Amzulian juga menjelaskan seperti  kita lihat kantor Walikota Tanjungpinang yang bangunnya seperti ini‎ bagaimana penyandang disabilitas bisa mengakses kantor ini.
 
"Orang yang tak cacat susah kadang-kadang saja susah apalagi orang cacat yang mau naik kekantor ini," paparnya. Baca juga: Pelayanan Publik di Tanjungpinang Dinilai belum Memadai untuk Percontohan di Kepri
 
Menurutnya hal-hal yang perlu dinilai dalam pelayanan publik ini tidak boleh bersifat diskriminatif, termasuk pasung penyandang disabilitas yang kami nilai. 
 
Melalui pertemuan ini, tentunya kita harapkan dalam rapat terbatas terakhir dengan Presiden, yang memberikan perhatian kepada pelayanan-pelayanan publik yang ada dipemerintah daerah harus dilaksanakan dengan sebaik- baikanya.
 
"Pelayanan publik itu tidak hanya sebatas diatas kertas melainkan ‎bagaimana pelayanan publik itu betul-betul dirasakan masyarakat dengan kualitas yang terbaik karena negara ini ada untuk dirasakan oleh masyrakat, seperti rentang terhadap pendidikan, dan rentang terhadap ekonomi," tutupnya 
 
Editor:Surya