Dugaan Penyelewengan Anggaran Publikasi Humas Pemko Batam Bakal Diusut Kembali
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 20-05-2016 | 11:51 WIB
M-Iqbal-2016205.jpg

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam beberapa tahun lalu tengah dievaluasi ulang. Kasus yang memungkinkan dimajukan ke persidangan bakal diusut kembali.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, menyampaikan, pihaknya akan mengevaluasi sejumlah kasus lama yang pernah mereka tangani. Tak hanya itu, perkembangan kasus baru yang tengah disidik maupun atas dilaporkan masyarakat, tetap didalami.

"Kasus yang pernah ditangani, tetapi belum tuntas sampai ke penuntutan kami evaluasi kembali," kata Iqbal di Kantor Kejari Batam, Kamis (19/5/2016.

Adapun kasus lama yang sedang dilakukan evaluasi, salah satunya dukaan penyelewengan anggara publikasi Humas Pemko Batam. Sejumlah pihak sudah pernah dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan, termasuk Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, sekitar Januari 2014 lalu.

Terkait kasus itu, Iqbal mengaku akan mengkroscek perkembangannya kepada penyidik. Pasalnya, pada tahun 2014, ia belum bertugas di Kejari Batam. "Saya akan tanya ke penyidik sejauh mana perkembangan kasus itu," ujar dia.

Masih kata Iqbal, tak hanya soal anggaran publikasi Humas Pemko Batam, kasus dugaan korupsi lainnya juga akan ditanya perkembangannya sama penyidik di Pidana Khusus. "Kami akan monitor dan evaluasi perkembangan kasus itu," tutupnya.

Editor: Udin