Bukan Berarti Palsu

Tanda Tangan Almarhum M. Sani di SK Pansel JPTM Non Identik
Oleh : Hadli
Selasa | 17-05-2016 | 22:02 WIB
adi-karya-tobing.jpg

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil uji laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri menyatakan, tanda tangan Gubernur Kepri H. Muhammad Sani dalam SK Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM) non identik atau tidak sama.

"Ya, hasilnya sudah keluar kemarin, tanda tangannya non identik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing, kepada BATaMTODAY.COM, Selasa (17/5/2016).

Ia menegaskan, tidak identiknya tanda tangan almarhum Muhammad Sani pada SK Pansel dengan tandatangan dalam berkas pembanding bukan berarti tanda tangan itu palsu. "Non identik bukan berarti palsu, ya. Hanya tidak sama," jelasnya kembali.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum Muhammad Sani. "Saksi-saksi sudah kita periksa semua. Kasusnya masih lidik," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Tanda Tangan Sani Dipalsukan, Polda Kepri Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Senada juga dikatakan Bali Dalo, Pengacara Pemprov Kepri yang mendampingi sejumlah saksi yang mengetahui asal usul tanda tangan itu, termasuk anak almarhum Muhammad Sani.

"Pemahaman saya tentang hukum, tidak sama itu bukan berarti palsu, tapi tidak sama, yang ditandatangani oleh orang yang sama. Dalam kasus ini, sesuai laporan pemalsuan. Pemalsuan itu ditandatangani orang yang berbeda," kata singkat.

Expand