Operasi Gerhana Ditjen BC di Selat Malaka Tindak 27 Penyelundupan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-05-2016 | 19:05 WIB
tangkapan-bc.jpg

Kasubdit Penindakan DJBC Pusat, Ahmad Rofiq, dalam press rilis di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 27 penindakan dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan selama pelaksanaan Operasi Gerhana, sejak tanggal 7 April hingga 7 Mei 2016, di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.

Kasubdit Penindakan DJBC, Ahmad Rofiq, dalam press rilis di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam mengatakan, operasi ini merupakan arahan Presiden Jokowi untuk meberantas setiap upaya penyelundupan barang-barang ilegal, seperi narkotika, psikotropika dan prekursor (NNP), serta barang kategori dilarang atau dibatasi lainnya, seperti ballpress (barang bekas).

Selain itu, juga mencegah upaya penyelundupan produk pangan, seperti bawang, beras dan gula. "Arahan dari Presiden itu melakukan operasi di Selat Malaka dan sekitarnya, karena rawan terjadi penyelundupan. Kita melibatkan empat Kantor Wilayah (Kanwil), yakni DJBC Aceh, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan KPU BC Tipe B Batam," ujar Rofiq, Selasa (17/5/2016) sore.

Dari 27 penindakan tersebut, lanjutnya, rata-rata upaya pencegahan penyelundupan bawang. Ditambah dengan penangkapan penyelundupan beras dan gula. "Ada juga satu kapal kita tangkap saat membawa 1.890 kilogram aspal. Kegiatan ini bisa dikatakan sukses, karena hampir setiap hari kita melakukan penindakan," lanjutnya.

Expand