Pemko Batam Kurangi Usulan DAK ke Pusat Minimal 10 Persen
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 17-05-2016 | 14:52 WIB
amsakar-ahmad.jpg

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam akan menyusun prioritas Dana Alokasi Khusus yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Hal ini menyusul adanya perintah dari pusat agar merevisi usulan DAK.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Kementerian Keuangan melalui surat edaran meminta agar pemerintah daerah mengurangi usulan DAK minimal 10 persen.

"Sesuai SE Kemenkeu, Pemko diminta kurangi secara mandiri. Kita sendiri yang tentukan bidang-bidang mana saja yang dikurangi. Minimal 10 persen. Oleh karena itu kita minta SKPD, Kamis, semua sudah persiapkan presentasi final. Nanti dibuat skala prioritas DAK yang harus diperjuangkan," kata Amsakar usai rapat SKPD, Senin (16/5/2016).

Menurutnya perintah pengurangan ini disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diestimasi akan mengalami defisit tahun depan. Sebelum permintaan revisi, Pemko Batam mengajukan DAK proyek fisik sebesar Rp149 miliar dan nonfisik Rp104,6 miliar.

Amsakar mengatakan pemotongan hanya dilakukan untuk kegiatan fisik. Sementara non fisik yang komponen terbesarnya tunjangan profesi guru, tidak dikurangi.

"Tahun ini ada beberapa SKPD yang sebelumnya tidak dapat DAK, dimungkinkan dapat DAK. Seperti pariwisata, bagian pemerintahan. Tapi tadi kami hanya bicara makro saja. Kamis baru mendengarkan presentasi SKPD," ujarnya.

Ia mengatakan ada beberapa kegiatan yang sifatnya urgent dan kemungkinan besar akan masuk dalam daftar prioritas. Seperti pembangunan jalan dan drainase dalam rangka penanganan banjir.

Editor: Dodo