Perketat Pengawasan Para Pencari Suaka di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 11-05-2016 | 19:37 WIB
ronny-sompie.jpg

Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Ronny F Sompie (Foto: dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Ronny F Sompie, menegaskan agar pengawasan terhadap pencari suaka atau penggungsi yang masuk ke Indonesia, khususnya Batam, diperketat.

"Pencari suaka atau pengungsi itu, kan orang asing juga. Imigrasi harus mengawasi, bahkan diperketat," kata Ronny F Sompie, Selasa (10/5/2016) malam, usai meluncurkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Hotel Harmoni One Batam.

Terhadap pencari suaka, kata Ronny, pihak Imigrasi bertugas melakukan pengawasan. Pasalnya, para orang asing itu telah diurus suatu lembaga internasional yaitu UNCRH dan IOM.

"Pencari suaka juga bisa dilaporkan melalui APOA," ujarnya.

Expand