Gawat! Lima Kilogram Sabu dari Belakangpadang Sudah Beredar
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 11-05-2016 | 17:22 WIB
sabu-blp1.jpg

Sejumlah wartawan mengambil gambar para tersangka pengedar sabu yang ditangkap BNN Kepri di Belakangpadang. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gudang sabu di Kampung Bugis Kelurahan Sakanak Raya, Kecamatan Belakangpadang yang digerebek jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri ternyata mendapat pasokan barang haram dari negara tetangga, Malaysia.

Kepala BNN Provinsi Kepri, Benny Setiawan mengatakan dari Malaysia, Yus bertugas sebagai bandar di Batam, merima sabu-sabu dengan cara menjemput di perairan OPL seberat 10 kilogram.

"Yus itu bandar yang ada di Batam. Dia menjemput barang haram di perairan OPL, dengan menggunakan speedboat milik pribadi," ujar Benny, Rabu (11/5/2016).

Sabu tersebut langsung disimpan di gudang pasir milik Fer di Kampung Bugis, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.

"Selanjutnya diedarkan kepada masyarakat oleh 7 orang pelaku yang juga sudah diamankan. Tapi dari 10 kilogram sabu-sabu yang dikirim tiga bulan lalu, sudah beredar 5 kilogram lebih ke masyarakat," ujarnya.

Tujuh orang pengedar tersebut yaitu Sd, Hel Ed, Em, Df, Al dan Fer. Pengungkapan pertama oleh petugas BBN terhadap tersangka Sd dan Hel yang ditangkap pinggir jalan Perumahan Citra Asri Tembesi, pada Selasa (10/05/2016) sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti seberat 100 gram.

Dari penangkapan tersebut petugas mengembangkan dan menangkap Ed dan Em di Perumahan Citra Asri Tembesi sekitar pukul 23.00 WIB dan menemukan barang bukti sabu seberat 100 gram.

"Dari penangkapan empat pengedar itu kita mendapatkan informasi barang haram sabu-sabu dipasok dari Yus warga Belakangpadang" pungkasnya.

Editor: Dodo