Begini Cara BNN Kepri Tangkap Pemilik Sabu di Belakangpadang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 11-05-2016 | 16:34 WIB
sabu-blp-ekspose.jpg

Empat tersangka bersama 4,6 kilogram sabu yang ditangkap BNN Kepri di Belakangpadang. (FotoK Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menangkap Yus, pemilik narkotika jenis sabu seberat 4,6 kilogram (sebelumnya diberitakan lima kilogram-red) di Kampung Bugis Kelurahan Sakanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.

Yus tidak sendiri ditangkap. Petugas juga mengamankan Fer selaku pemilik gudang tempat penyimpanan sabu yang diletakkan tumpukan pasir, serta Df dan Al sebagai kurir.

Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala BNN Kepri Benny Setiawan dengan cara menyamar sebagai petugas sensus penduduk.

"Kita tangkap keempat pelaku di kediamannya masing-masing. Tidak ada perlawanan, karena kita menyamar sebagai petugas sensus penduduk," kata Benny, Rabu (11/5/2016).

Benny menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap bandar narkotika Yus di kediamannya. Selanjutnya dari penuturan bandar, barang tersebut disimpan kepada Fer selaku pemilik gudang.

"Dari penuturan Yus, kita tangkap Fer di kediamannya RT03 RW01 dan menemukan sabu yang diletakkan ember warna putih, dengan ditumpuk pasir," ujar Benny.

Setelah menengkap kedua orang tersebut, petugas langsung mengamankan kaki-kaki atau kurir, yaitu Df dan Al sebagai yang juga merupakan warga Belakangpadang.

"Keempatnya merupakan warga Belakangpadang dan berprofesi sebagai pengemudi pancung," tegasnya.

Baca juga: Empat Orang Digaruk Bersama Lima Kilogram Sabu di Belakangpadang

Editor: Dodo