Huni Blok Wanita, Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Fadillah
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 11-05-2016 | 14:22 WIB
irhamuddin-karutan-batam.jpg

Kepala Rumah Tahanan Negara klas II A, Barelang, Batam, Irhamuddin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Rumah Tahanan Negara klas II A, Barelang, Batam, Irhamuddin menegaskan, tidak akan ada perlakuan istimewa kepada Fadillah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji.

Kendatipun ia seorang direktur, semua warga titipan mendapatkan hak yang sama ditempatkan berdasarkan jenis kelamin. Baik itu perkara korupsi, narkoba, pembunuhan dan beragam jenis perkara yang menimpa warga titipan negara tersebut.

"Ia akan ditempatkan di blok wanita bersama 36 tahanan yang lain. Khusus blok wanita ada 5 kamar," kata Irhamuddin, Selasa (10/5/2016).

Lanjut dia, dengan bertambahnya Fadillah maka jumlah warga titipan negara khusus perempuan menjadi 37 orang. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Fadilah akan ditahan selama 20 hari kedepan. "Nanti kalau pengadilan meminta diperpanjang maka kita akan perpanjangan masa titipannya," ucapnya.

Fadillah sendiri baru "menginap" di Rutan Barelang pada Selasa (10/5/2016) pukul 15.15 sore kemarin. Beberapa waktu lalu dia ditahan Mabes Polri karena terbelit dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2011 bersumber dari APBN sebanyak Rp18 miliar.

Kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp5,6 miliar. Dimana, nilai HPS yang diajukan untuk pengadaan 96 jenis Alkes tidak sesuai atau terjadi mark-up.

Editor: Dodo