Fadillah Terjerat Korupsi, Pejabat Pemko Batam "Senyap"
Oleh : Gokli
Rabu | 11-05-2016 | 14:10 WIB
rudi-wawako-(1).jpg

Wali Kota Batam, Rudi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam tampaknya memilih "senyap" dan belum memberikan respon terkait kasus korupsi yang menimpa Direktur RSUD Embung Fatimah, Fadillah RD Malarangan. Bahkan, Wali Kota Muhammad Rudi enggan untuk berkomentar.

"Di Pemko kan ada Kabag Hukum, yang mengurusi masalah internal. Kedua, ibu ini (Fadillah) kan Korpri dan ada di Pemko juga. Tapi perbuatannya ini...," kata Rudi, sambil berpikir untuk melanjutkan pernyataannya soal Fadillah, Selasa (10/5/2016) malam di Hotel Harmoni One.

"Nanti saya jadi salah," ujar dia, kemudian berlalu meninggalkan pewarta.

Sebelum pewarta bertanya soal bantuan hukum yang akan diberikan Pemko Batam terhadap Fadillah, Rudi sempat menjelaskan jabatan Direktur RSUD Embung Fatimah sudah diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt. Penunjukkan Plt itu dilakukan pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan, sebagai Wali Kota Batam.

"Untuk direktur tidak kosong, sudah ada Plt yang ditunjuk Pak Dahlan," kata dia.

Sementara untuk mengangkat atau menetapkan Direktur RSUD definitif, kata Wali Kota, akan dilakukan setelah masa kepemimpinananya berjalan enam bulan. Untuk saat ini, sambungnya, RSUD Embung Fatimah masih dipimpin seorang Plt.

"Sekarang belum bisa, menunggu enam bulan dulu," tegasnya. Baca: Tiba di Batam, Direktur RSUD Embung Fatimah "Nginap" di Rutan Barelang

Fadillah, saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Batam. Ia dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor dalam perkara korupsi pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2011 bersumber dari APBN sebanyak Rp18 miliar.

Kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp5,6 miliar. Dimana, nilai HPS yang diajukan untuk pengadaan 96 jenis Alkes tidak sesuai atau terjadi mark-up.

Editor: Dodo