Empat Orang Digaruk Bersama Lima Kilogram Sabu di Belakangpadang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 11-05-2016 | 13:58 WIB
sabu-blp.jpg

Empat orang (bersebo) yang turut diamankan bersama lima kilogram sabu di Belakangpadang. (Foto: Irwa Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri mengamankan 5 kilogram narkotika jenis sabu di Pulau Penawar Rindu, Belakangpadang.

Berdasarkan informasi, 5 kilogram sabu tersebut diamankan BNN bersama Kepolisian Sektor Belakangpadang di gudang penumpukan pasir, milik salah satu pelaku di Kampung Bugis, Kelurahan Sekenak Raya.

"Ya benar BNN mengamankan kurang lebih 5 kilogram sabu-sabu di salah satu rumah warga," ujar Kepolsek Belakangpadang, AKP Adie saat dihubungi, Rabu (11/5/2016).

Belum diketahui secara rinci rumah warga yang dijadikan tempat penyimpanan 5 kg sabu. Namun empat orang yang diduga pemilik juga diamankan di lokasi tersebut.

"Ada empat orang yang diamankan. Tempat penyimpanan sabu di gudang RT03 RW01 Kelurahan Sekanak Raya, informasi lebih lanjut nanti kami kabari," pungkasnya.

Editor: Dodo