Polda Kepri Ambil Alih Kasus Dugaan Asusila Oknum DPRD Natuna
Oleh : Hadli/Nur Jali
Selasa | 10-05-2016 | 15:34 WIB
adi-karya-tobing.jpg

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akhirnya mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan dugaan asusila yang dilakukan AH, oknum anggota DPRD Natuna kepada anak di bawah umur dari Polres Natuna. 

"Berkasnya sudah kita terima kemarin (Senin, 9/5/2016) dari Pores Natuna. Saat ini masih kita pelajari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing kepada BATAMTODAY.COM di Lingga, Selasa (10/5/2016)

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur oleh oknum DPRD Natuna terungkap setelah korban melakukan aborsi di Batam. Selama tiga hari di Batam semua fasilitas telah diatur pelaku. Korban juga tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Baca: Dugaan Asusila Oknum DPRD Natuna Mengarah pada Aborsi

Orang tua korban yang cemas anaknya tidak kunjung pulang ke rumah setelah pada pada Kamis (17/3/2016) mengantar anaknya ke sekolah, akhirnya membuat laporan polisi.

Baca juga: Jejak Korban Asusila Oknum DPRD Natuna Terdeteksi di Batam

Adi Karya Tobing menjelaskan, pemeriksaan awal (BAP) dugaan asusila yang dalakukan AH kepada salah satu siswi SMA di Natuna dilakukan di Polres Natuna. Sejumlah saksi termasuk korban sudah diambil keterangannya.

"Saat ini dalam proses permohonan izin kepada Gubernur untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum anggota DPRD Natuna (AH)," jelasnya.

Editor: Dodo