Sembari Menunggu Aturan Hubungan Kerja antara Pemko-BP Batam

Nurdin Minta BP-Pemko Batam Komunikasi Baik-baik
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 10-05-2016 | 11:38 WIB
Plt-Gubernur,-Nurdin-Basirun.jpg

Sebelum aturan yang mengatur hubungan kerja keluar, Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, meminta Pemko Batam dan BP Batam duduk bersama untuk memikirkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, tujuan dari ditingkatkannya status BP Batam yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat investasi. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Pusat telah meningkatkan kewenangan BP Batam dalam mengurusi investasi di Pulau Batam. Ke depan, Pemerintah Provinsi Kepri menunggu kehadiran peraturan yang mengatur hubungan kerja antara pemerintah daerah (Pemko Batam-red) dengan BP Batam.

Sebelum aturan ini keluar, Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, meminta Pemko Batam dan BP Batam duduk bersama.

“Karena kita di tanah Melayu, musyawarah dan mufakat saja. Komunikasi baik-baik antar instansi, selesai itu semua,” kata Nurdin dihadapan Walikota Batam Rudi dan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro saat pertemuan di Graha Kepri dengan komisi VI DPR RI, Senin (9/5/2016)

Tak hanya duduk bersama, selama belum keluarnya aturan tentang hubungan kerja, ia meminta masyarakat tidak terkorbankan. Sebab, tujuan dari ditingkatkannya status BP Batam adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat meningkat lewat investasi.

Sebelumnya, dihadapan Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, Walikota Batam Rudi mengatakan bahwa pihaknya mengalami dilema dalam pembangunan. “Selama ini, Pembangunan yang dilakukan Pemko Batam bukan di atas lahannya. Kami ingin agar komisi VI dapat membantu kami memperjelas status ini,” kata Rudi.

Permintaan Walikota Batam ini diamini oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto. Ia melihat permasalahan yang dikeluhkan Walikota tak lepas dari belum keluarnya aturan yang jelas dari pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara BP Batam dan Pemko Batam.

“Belum ada regulasi yang jelas mengatur antara BP Batam dan Pemko. Akibatnya kami kesulitan untuk berkoordinasi,” kata Nuryanto.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, mengatakan akan membahas masalah ini dengan Pemerintah. Sehingga, ke depan rencana pemerintah membuat Batam bersaing dengan Singapura dapat terwujud.

Editor: Udin