Forum RT-RW se-Kelurahan Belian Dukung Penghapusan UWTO
Oleh : Hadli
Sabtu | 07-05-2016 | 14:37 WIB
bsi-hapus-uwto.jpg

Warga Perumahan BSI Batam Centre memasang spanduk dukungan penghapusan UWTO. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dukungan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang diwajibkan Otorita Batam, kini BP Batam, kepada masyarakat Batam bergulir dengan sendirinya, khususnya warga sebagai pemililik hunian. 

Melalui forum diskusi RT/RW se-Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota sikap mendukung penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dicetuskan dan telah disepakati bersama.

"Ada 194 RT dan 54 RW. Dari diskusi kami di forum RT/RW se-Kelurahan Belian, seluruh RT dan RW mendukung penghapusan UWTO," kata Novianto, Ketua RW 019, Perumahan Taman Anugerah Ideal, Batam Center, Sabtu (7/5/2016).

Sikap dukungan warga Kelurahan Belian, tambahnya dilakukan dengan membentangkan spanduk. Selain itu warga sebagai pemilik hunian melalui perangkat RT dan RW juga memberikan surat dukungan penghapusan UWTO kepada Pememerintah Kota Batam.

"Surat dukungan penghapusan UWTO dari warga untuk Pemerintah Kota Batam akan dikirimkan melalui Kelurahan Belian. Dalam waktu dekat ini surat dukungan masih masing RW akan dikirim," ujar Novianto kembali.

Terpisah, Lurah Belian Aditya menyampaikan belum mengetahui adanya dukungan penghapusan UWTO di forum RT/RW se-Kelurahan Belian. Namun menurutnya, bila surat dukungan RT/RW se Kelurahan Belian masuk ke kelurahan tentunya aspirasi masyarakatnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam.

"Terkait dukungan dalam forum RT/RW saya belum dapat kabar. Tapi sejauh ini baru dua RW yang ada di Kelurahan Belian yang baru memberikan surat dukungan itu. Mungkin karena saat ini masih suasana libur. Saya akan berkoordinasi dengan pak Camat. Sebagai Lurah, saya sifatnya hanya memfasilitasi saja," ujarnya singkat.

Warga Perumahan BSI Residance, Keluraan Belian, Kecamatan Batam Kota merupakan salah satu perumahan dari sejumlah warga di Batam yang menyerukan penghapusan UWTO.

Sikap dukungan penghapusan UWTO di Kelurahan Belian ‎pertama kali dilakukan warga Perumahan BSI Residance, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dengan memasang spanduk.

Baca: Dukungan Penghapusan UWTO Mulai Disuarakan Warga Batam

‎Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, iuran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang selama ini dibebankan kepada masyarakat Batam, Kepulauan Riau belum dapat dipastikan dihapus atau dilanjutkan.

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat masih mengkaji ulang aturan yang membebani masyarakat Batam. Kerancuan dalam aturan itu menurutnya selama ini masyarakat telah dibebani dengan membayar UWTO dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).‎

Baca juga: Pemerintah Pusat Kaji Ulang Soal UWTO di Batam

Editor: Dodo