Tak Hanya di Timur Tengah, Caplok Wilayah Juga Ada di Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 07-05-2016 | 14:25 WIB
camat-skl-emiawati.jpg

Camat Serikuala Lobam, Emiwati.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Permasalahan caplok mencaplok wilayah ternyata tidak hanya terjadi di Timur Tengah seperti yang dilakukan oleh nagara Israel terhadap wilayah Pelestina. Tidak perlu jauh-jauh melihat faktor kekuasan yang dilakukan oleh para penguasa daerah. Walau itu dilakukan oleh penguasa setingkat kelurahan dan kecamatan.

Permasalahan tersebut terjadi di Bintan, dimana pihak Kecamatan Bintan Utara diduga dengan sengaja menerbitkan surat tanah, pada hal lahan tersebut adalah masuk dalam wilayah Kecamatan Serikuala Lobam. Padahal batas antar wilayah atau kecamatan, telah jelas ada patok pembatasnya.

Kemudian muncul pertanyaan, ada apa dan ada kepentingan apa, sehingga pihak pemimpin kecamatan dan kelurahan memberanikan diri menerbitkan surat tanah di lahan yang bukan menjadi wilayahnya sendiri. Secara logika semua masyarakat awam berpikir, tidak mungkin pencaplokan tersebut terjadi tanpa ada kepentingan apapun baik yang menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Diperkirakan surat yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Bintan Utara, jumlahnya sudah lebih dari satu. Surat pun keluarnya di saat pemekaran Kecamatan Serikuala Lobam sudah terjadi beberapa tahun.

"Surat tanah yang kita temukan dan dipegang oleh masyarakat justru surat tanah yang dikeluarkan masih pada tahun 2016. Bisa jadi itu surat terbaru yang baru diterbitkan," ungkap H Gendi. Kasi Pemerintahan Camat Serikuala Lobam kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (7/5/2016).

Gendi mengaku bingung melihat kejadian tersebut, karena sudah sehrusnya masing-masing pihak menyadari masalah wilayah sudah dibatasi dengan pembatas atau tapal batas. Dengan adanya kejadian ini, jelas membuat administrasi pemerintahan menjadi kacau balau.

Permasalahan seperti ini, kalau terus berlangsung jelas akan merugikan pihak kecamatan yang di caplok. Terlebih, pihak yang menerbitkan dan pemilik lahan, karena terbitnya surat tanah dengan cara yang salah, secara otomatis hal tersebut akan merugikan semua pihak.

Sementara, Camat Serikuala Lobam, Emiwati, menyampaikan akan segera turun ke lapangan terkait adanya informasi adanya surat tanah di wilayahnya yang justru diterbitkan oleh kecamatan lain.

"Kita akan segera melakukan kroscek ke lapangan, untuk mengetahui secara persis terkait adanya dugaan lahan yang masih dalam wilayah Kecamatan Serikuala Lobam yang justru kecamatan lain yang menerbitkan suratnya," ujarnya.

Sebaliknya, Camat Bintan Utara, Hasfarizal Handra, yang coba dikonfirmasi terkait terbitnya surat tanah tersebut, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Dodo