Polisi Siapkan Berkas Pemanggilan Para Penikmat Prostitusi Online di Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 27-04-2016 | 17:24 WIB
memo-ardian-baru.jpg

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, tengah menyiapkan berkas untuk pemanggilan para penikmat PSK, hasil pengungkapan dari tindak pidana prostitusi online beberapa waktu lalu. Tidak terkecuali para oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga pernah menikmatinya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, secepatnya akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa.

"Ada beberapa berkas yang harus disiapkan untuk memanggil para penikmat prostitusi online. Selain itu, kita juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya," ujar Memo, Rabu (27/4/2016).

Dijelaskan Memo, untuk pemanggilan nantinya, pihaknya akan melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan.

"Jika tidak datang, akan dipanggil paksa," tegasnya.

Sebelumnya, enam orang oknum Pegawai Negeri Negeri (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, ternyata pernah menikmati para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijajakan secara online melalui blog.

Baca: Waduh, Enam Oknum PNS Pemprov Kepri Jadi Konsumen Prostitusi Online di Batam

Hal itu terungkap dari buku catatan yang dtemukan saat pengugkapan kasus prostitusi online yang dilakukan Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (25/4/2016) dinihari kemarin.

"Ada beberapa nama oknum PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang kita dapat telah menikmati tubuh PSK ini, sesuai catatan yang kita dapat di lokasi," ujar Memo, kemarin.

Editor: Dodo