Sidang Pembunuhan Terdakwa Wardiaman Zebua

Nadiah Lihat Siswi SMAN 1 Batam Dihentikan Pria Beralis Tebal
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 19-04-2016 | 18:33 WIB
IMG_20160419_123556.jpg
Saksi Nadiah lihat siswi SMAN 1 Batam dihentikan pria Beralis Tebal di depan Delta Villa (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wardiaman Zebua, terdakwa perkara pembunuhan Dian Milenia Trisna Afifah, kembali disidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia dihadapkan ke persidangan untuk mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung dan Bani Ginting, Selasa (19/4/2016).

Nadiah, salah satu saksi, menerangkan, Sabtu (26/9/2015) sekira pukul 07.00 WIB, ia melihat seorang siswi SMAN 1 Batam (smansa), memakai seragam olah raga, kaos putih, celana biru, dipadu kerudung putih dihentikan seorang pria di depan Perumahan Delta Villa, Sekupang. Pria tersebut, kata saksi, memakai helm, masker, jaket kulit, celana hitam dan sepatu vantovel warna hitam.

"Pria itu menggunakan sepeda motor Mio J warna biru dan siswi smansa itu menggunakan sepeda motor warna orange. Mereka berada di seberang jalan depan Delta Villa," kata Nadiah.

Nadiah berujar, melihat siswi smansa dan seorang pria dengan ciri-ciri yang telah disebutkan di tepi jalan depan Delta Villa arah Sekupang dari Batuaji, saat ia keluar dari perumahan tersebut. Dimana, Nadiah, dari perumahan Delta Villa, kala itu mau berangkat ke tempat kerjanya, salah satu SMP swasta di daerah Baloi.

"Saya memperharikan pria itu, karena mirip dengan orang yang pernah menghentikan saya di sekitar Baloi View. Ia berlagak seperti Polisi yang akan menilang saya," katanya.

Memang, kata Nadiah, wajah pria yang menghentikannya itu tidak bisa dia tandai dengan jelas. Pasalnya, masker yang digunakan pria itu menutupi hampir setengah wajahnya.

"Saya ingat alis matanya tebal dan suaranya agak ngebas. Ciri-ciri pria itu sama persis dengan yang menghentikan siswi smansa di depan Delta Villa," ujarnya.

Keterangan Nadiah di persidangan dibantah terdakwa Wardiaman Zebua. Ia mengaku tidak pernah bertemu saksi, bahkan tidak mengenalinya.

"Saya tidak tahu apa yang diterangkan saksi. Saya tidak pernah bertemu saksi dan juga tidak kenal," kata Wardiaman, didampingi tujuh penasehat hukum (PH) Isfandir Hutasoit dan rekan.

Sebelum mendengar keterangan saksi lainnya, Majelis Hakim Zulkifli, Iman Budi dan Hera Polosia, sempat mencecar saksi soal ciri-ciri pria yang mengentikannya dengan pria yang menghentikan siswi smansa di depan Delta Villa. Tetapi saksi tetap yakin dengan yang sudah dia terangkan, bahwa alis pria itu mirip dengan alis Wardiaman Zebua.

"Saya tetap pada keterangan saya," tegas saksi dengan sangat yakin.

Editor: Udin