12 Adegan Diperagakan di Rekonstruksi

Dua Sajam Disiapkan Pelaku Sebelum Habisi Feter
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 14-04-2016 | 16:36 WIB
rekonstruksi-feter.jpg
APT alias Ndut saat memeragakan sebuah adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Feter di Batumerah. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai pelengkapan berkas, jajaran Polsek Batu Ampar menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait pembunuhan terhadap Muhammad Feter (31), warga Batumerah RT 04/RW 01, pada Rabu (30/3/2016) lalu, oleh pelaku berinisial APT alias Ndut (22), Kamis (14/4/2016).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Arwin Awientama, mengatakan, dalam rekonstruksi ini, diperagakan sebanyak 12 adegan, dimulai dengan pelaku keluar rumahnya mengendarai sepeda motor dan membawa dua senjata tajam menuju rumah korban.

"Ada 12 adegan yang diperagakan, mulai dari tersangka kekuar rumah, hingga perkelahian dan pergi setelah menyerang korban," ujar Arwin, Kamis sore.

Dijelaskan, pada adegan kedua dan ketiga, menerangkan saat tersangka tiba di rumah korban dan terjadi perdebatan. Kemudian tersangka keluar mengambil senjata tajam yang sudah disiapkan.

Sementara penyerangan yang dilakukan tersangka hingga mendapat perlawanan oleh korban, terjadi pada adegan keempat hingga adegan delapan.

Dalam lima adegan tersebut, terjadi perkelahian yang berawal saat tersangka membacok kaki korban. Kemudian korban melawan dan situasi berbalik. Korban juga mengambil pisau dan melayangkan ke arah muka tersangka.

Tersangka yang terus melawan, juga mengeluarkan pisau badik yang disimpan di pinggang, dan langsung menusuk korban. Bahkan saat itu korban masih melawan dengan menggigit telinga tersangka.

"Perlawanan korban terhenti setelah tersangka mencekik leher korban sambil mendorongnya. Korban sendiri sudah mulai melemah karena mendapatkan beberapa luka tusuk yang mematikan di tubuhnya. Setelah itu korban berteriak meminta tolong. Sementara tersangka langsung pergi meninggalkan rumah korban," jelasnya.

Sedangkan pada adegan kesembilan hingga adegan 12, menerangkan bagaimana proses tersangka pergi hingga dilihat oleh tetangga. Bahkan, dalam perjalanan pisau badik yang digunakan tersangka juga jauh dan ditemukan warga, kemudian diserahkan ke polisi.

"Proses rekonstruksi ini berjalan lancar. Semuga adegan diperagakan sesuai dengan pengakuan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tambah Arwin.

Proses rekonstruksi tersebut juga disaksikan warga setempat. Bahkan, sebelum polisi tiba di lokasi, warga sudah memadati untuk menyaksikan jalannya proses reka ulang tersebut.

APT alias Ndut (22), dibekuk Jajaran Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang Kabupaten Lingga, Kamis (31/3/2016) atau sehari setelah peristiwa sadis itu berlangsung.


Editor: Dodo