Puluhan Ton Bawang Merah Diamankan Bea Cukai Tanjunguncang
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 13-04-2016 | 16:23 WIB
bawang-selundupan-uncang.jpg
Bawang merah tanpa dokumen lengkap diamankan di gudang Bea Cukai Tanjunguncang. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat Bea Cukai tipe B yang berada di Tanjunguncang, mengamankan puluhan ton bawang merah diduga tanpa dilengkapi dokumen lengkap pada Jumat (8/4/2016) lalu. 

Informasi yang didapat, puluhan ton bawang merah yang dikemas di dalam karung plastik besar dibawa oleh tiga kapal motor yang diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara hendak menuju Batam. 

Kepala Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersebut. "Iya ada penangkapan. Tapi informasi lebih detailnya ke pak Slamet (Kasi Penindakan dan Penegakan, red)," kata Nugroho singkat, Selasa (12/4/2016). 

Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Emi Ludianto mengatakan status ke tiga kapal tersebut dinyatakan ilegal. Ketika melintas di  perairan sekitar Jembatan IV Barelang, pihaknya langsung mencegat lalu, menggiring kapal beserta muatannya ke dermaga Bea Cukai yang berada di Tanjunguncang, Batuaji. 

"Ada nangkap, muatan bawang dari jembatan 6 bang," kata Emi membalas pesan singkat yang dilayangkan pewarta.

Pantauan di lapangan, puluhan ton bawang merah itu tersusun rapi di dalam gudang Bea Cukai, Tanjunguncang. Namun, pewarta kesulitan mengorek informasi lebih jauh maupun meninjau ke dalam gudang tersebut. Gudang penyimpanan ini terkunci rapat, sementara dari luar pintu tercium aroma bawang merah merasuk tajam. 

Salah satu penjaga gudang dan dermaga Bea Cukai Tanjunguncang saat ditemui pewarta tak banyak berkomentar. Sepengetahuan dia, bawang tersebut didrop ke dalam gudang pada malam hari. "Setahu saya, kalau Jumat siang tak ada. Kayaknya pada malam harinya ini," katanya singkat. 

Editor: Dodo