Ketua RT Perumahan Baitul Hasanah Diangkut ke Mapolsek Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 13-04-2016 | 15:12 WIB
ricuh-baitul-hasanah.jpg
(Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana memanas mulai terjadi di tengah warga Perumahan Baitul Hasanah, dengan pihak pengembang setelah kepolisian terjun ke lokasi pada Rabu (13/4/2016) siang.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga yang datang langsung mendatangi ketua RT 02 Perumahan Baitul Hasanah, Ramli untuk melakukan mediasi mengenai pemblokiran jalan menggunakan mobil jenazah.

Namun Ramli bersama warga tetap bersikeras, truk tanah tidak boleh melintas sebelum permintaan warga dipenuhi oleh pengembang dengan membuat kesepakatan berkekuatan hukum di notaris.

"Tidak ada titik terang rapat terahir, Sabtu (13/04/2016)  pengembang menolak permintaan warga atas dampak truk melintas di jalan pemukiman warga," ujar Ramli. 

Akibat sikap tersebut, Buhedi berang dan terpaksa membawa Ramli ke Mapolsek Sekupang. "Maaf ya ibu-ibu dan bapak-bapak terpaksa kita bawa Ramli ke Polsek," kata Buhedi kepada warga.

Meskipun pengembang sudah menurunkan alat berat berupa crane, mobil jenazah yang menghalangi badan jalan, belum kunjung diangkut oleh pengembang.

"Sebenarnya sudah ada titik temu, tapi warga yang membuat didak ada penyelesaian. Kita membangun karena sudah memiliki izin, yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Kami hanya sebagai pelaksana saja," kata Oyong Wahyudi SH pengembang yang juga membawahi PT Oma Green Terrace.

Sebelumnya, warga kembali memblokir jalan setelah tidak adanya penyelesaian antara warga Perumahan Baitul Hasanah dengan pihak pengembang PT Surya Mutiara Utama (SMU), yang mengangkut tanah timbunan melintasi jalur perumahan tersebut.


Editor: Dodo