Dibekuk di Pelabuhan Batam Center, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Anus
Oleh : Hadli
Selasa | 12-04-2016 | 15:28 WIB
sabu-anus-132.jpg
Barang bukti sabu seberat 132 gram yang diselundupkan Sh dari Malaysia. (Foto: Humas Polda Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sindikat narkoba antar negara Malaysia-Indonesia kembali menyeludupkan narkoba jenis sabu ke Batam, Kepulauan Riau melalui seorang kurir dari Stulang Laut. 

Aksi penyeludupan itu terungkap saat Sh baru turun dari kapal Fery Mirangga Alfa di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center pada Senin (11/4/2016) sekitar pukul 13.15 WIB. 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poda Kepri, Kombes Pol Wiyarso membenarkan adanya penangkapan itu dan saat ini Sh sedang diperiksa secara intensif guna mengetahui jaringan narkoba kelompok tersangka. 

"Ia benar, sedang diperiksa," ujarnya singkat kepada wartawan di Mapolda Kepri, Selasa (12/4/2016). 

Narkoba sebanyak 132 gram tersebut tersimpan di dalam anus . Petugas kepabean dan kepolisian yang mendapati adanya narkoba pada tersangka langsung menggiringnya ke Rumah Sakit Awal Bross. 

Di rumah sakit swasta tersebut, narkoba berbentuk batangan panjang yang dilakban berwarna biru dengan dibungkus plastik transparan mirip kondom berhasil dikeluarkan tim medis. 

Setelah mendapati narkoba jenis sabu, petugas kepabeanan membawa tersangka ke Kantor Bea dan Cukai Batam di Batu Ampar untuk proses serah terima pengungkapan. Selanjutnya Ditresnarkoba menindaklanjuti tangkapan warga kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu. 

Editor: Dodo