Warung Beraroma Judi Dibongkar Paksa Warga Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 09-04-2016 | 13:40 WIB
IMG_20160408_145905.jpg
Warung Beraroma Judi Dibongkar Paksa Warga Batuaji  (Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak dua unit warung makan di Batuaji, yang dijadikan tempat perjudian, dibongkar paksa oleh ratusan warga dan jamaah Masjid At-Taqwa, Perumahan Bumi Kencana, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.


Ditemui BATAMTODAY.COM, Awaludin Ketua Yayasan Masjid At-Taqwa mengatakan, pembongkaran itu dilakukan karena tempat tersebut sudah sangat meresahkan. Lokasinya yang berada dekat dengan Masjid dan komplek perumhan warga serta Taman Kanak-kanak (TK), menjadi alasan kuat dibongkarnya warung beraroma judi ini.

Keberada tempat yang diakui warga sebagi tempat perjudian tersebut, sangatlah dekat dengan Masjid. Satu berada di RT 01, sedangkan satunya lagi berada di RT 04. Jarak hanya kurang lebih sekitar 20 meter. Lokasi tersebut diapit oleh Perumahan Bumi Kencana, Perumahan Rindang Garden dan Ruli Bumi Permai.  

"Warung itu dijadikan tempat judi. Padahal ini kompleks perumahan dan dekat dengan tempat ibadah, makanya kita bongkar. Kalau mau judi pilih tempat yang lain, jauh dari pemukiman," papar Awaludin.

Lebih jauh Awaludin menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, sudah ada perjanjian dengan pemilik tempat tersebut serta dihadiri oleh pihak Kecamatan, Lurah dan Polisi. Dalam perjanjian itu, mereka sepakat untuk menghentikan kegiatan perjudian di warung tersebut. Akan tetapi, lama kelamaan, perjanjian tersebut diingkari dan bahkan menurutnya semakin merajalela.

Puncak kemarahan warga katanya lagi, terjadi pada Minggu (3/4/2016) pekan lalu, saat anggota Polsek Batuaji melakukan penggerebekan ditempat itu. Ketika digrebek, para pelaku lari tunggang-langgang ke arah bukit yang berada disampingnya.

"Siang dan malam mereka main judi di situ. Ini memberikan contoh tidak baik, terutama anak-anak TK yang menyaksikan secara langsung," tuturnya.

Terkait jenis perjudian yang dimainkan, Awaludin menyebutkan, dari laporan dan saksi warga, ada jenis permainan judi seperti dadu, judi kartu remi dan tuo (jenis perjudian dengan cara melempa lempar koin lalu menebak gambar yang ada pada koin-red).

"Kita sempat protes, mereka menyangkal hanya tempat olahraga biliar saja," ungkap Awalludin.

Sementara itu, Rofi warga lainnya mengatakan, sebelum kejadian ini juga sudah pernah disampaikan kepada perangkat RT dan RW, namun tidak ada tindakan. Menurutnya, seharusnya perangkat Desa itu ikut andil dalam pemberantasan penyakit masyarakat seperti ini.

"Yang main judi disini malah rata-rata pendatang. Kita takut berpengaruh kepada anak-anak," kata Rofi.

Sementara itu, D Siga yang merupakan pemilik tempat tersebut membantah jika tempatnya tersebut dituding sebagai tempat perjudian, melainkan kedai kopi. Selain sebagai tempat nongkrong, tempat ini dijadikan usaha kecil-kecilan keluarganya.

"Ini buat tempat usaha kok, jualan kopi, mi, buat cari makan. Bukan buat tempat judi," kilahnya.

Editor: Udin