Aparat Gabungan Bongkar Paksa Kios Liar di Dekat Bundaran Tropicana
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 08-04-2016 | 14:11 WIB
kios-liar-tropicana.jpg
Deretan kios liar di dekat bundaran Tropicana yang dibongkar paksa aparat gabungan. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kios-kios liar yang terdapat di sepanjang Bundaran Tropicana, Bengkong, dibongkar paksa 300 aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Polri dan TNI. Ada sebanyak 30 kios yang dibongkar, Jumat (8/4/2016).

Pantauan di lokasi, atap kios tersebut kini sudah rata dengan tanah. Beberapa pedagang yang menyewa kios itu, tampak mengemasi barang-barangnya.

Selain itu, pembongkaran tersebut juga menuai protes dari pedagang. Pasalnya, mereka telah mengeluarkan banyak biaya untuk menyewa serta merenovasinya. Baca juga: Keluarkan Rekomendasi, DPRD Batam Dukung Penuh Penertiban Kios Liar

Namun protes tersebut tidak bisa menghambat prises pembongkaran. Sebelum salat Jumat, petugas sudah menyelesaikan tugas, dan menyingkirkan puing-puing bangunan.

Kepala Satpol PP Batam, Hendri, saat dihubungi pewarta mengatakan, penggusuran yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Selain telah menggusur sekitar 30 kios, pihaknya akan melanjutkan pembongkar terhadap beberapa kios lainnya yang belum sempat dibongkar.

"Masih ada beberapa kios liar lagi yang belum kita bongkar, dan direncanakan secepatnya. Saat ini baru 30 kios kita bongkar, karena berbenturan dengan ibadah salat Jumat," ujar Hendri.

Ia juga mengakui pembongkaran tersebut menuai protes dari para pedagang yang menyewa. Bahkan para pedagang tersebut juga mengundang Satpol PP dalam pertemuan untuk meminta agar tidak dilakukan penggusuran.

"Mereka mengaku telah membeli kios itu kisaran Rp 40 juta hingga Rp 60 juta, makanya mereka menolak dilakukan pembongkaran. Namun apapun alasan, pembongkaran harus dilakukan," pungkasnya.

Editor: Dodo