Kenal di Penjara, Dua Residivis Ini Sepakat Kembali Mencuri
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 06-04-2016 | 16:18 WIB
borgol_baru.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski sudah merasakan pahitnya kehidupan di balik jeruji penjara, namun justru menjadikan sebuah pertemuan spesial antara Rn (29) dengan In (32) untuk membuat kesepakatan kembali beraksi setelah bebas.

Diakui In, ia ditangkap oleh Polsek Sagulung karena mencuri sepeda motor pada akhir 2013 lalu dan menjalani hukuman selama 1 tahun 9 bulan.

Kehidupan di Lapas Barelang, mengenalkannya kepada rekan yang sama-sama ditangkap karena mencuri sepeda motor, Rn. Karena kasus sama, keakraban antara mereka cepat terjalin.

"Saya kenal Rn di penjara. Dia juga mencuri sepeda motor. Saya bebas akhir 2015 kemarin dan mencoba mencari kerjaan yang halal," ujar In, Rabu (6/4/2016).

Namun mendapat kabar kalau Rn juga sudah keluar, kedua pelaku ini bertemu dan kembali menjalankan profesi sebagai pencuri sepeda motor.

"Kebetulan saya juga sudah berhenti bekerja. Sementara saya harus makan dan bayar sewa kos. Rn juga sudah keluar dari penjara, dan kami beraksi lagi berdua," lanjutnya.

Tidak tanggung-tanggung, kedua pelaku yang sudah memahami bagaimana teknik membobol kunci kontak sepeda motor tersebut, beraksi dengan mengincar sepeda motor besar.

"Kami sudah beraksi empat kali, dan sasaran sepeda motor besar semua. Rencana mau dijual, tapi belum ada pembeli," terangnya.

In ditangkap saat berada di kosnya, kawasan Tanjungpantun Jodoh. Sementara Rn, dibekuk di Nongsa.

"Saya ditangkap di Jodoh, setelah Rn juga ditangkap. Sepeda motor itu ada di tempat Rn, tapi yang memetik atau mengambil langsung adalah saya. Sementara Rn, sebagai joki sepeda motor yang kaki gunakan untuk beraksi," jelasnya.

Selain harus menjalani masa hukuman, kedua pelaku tersebut juga harus menanggung sakit karena mendapat tembakan pada bagian kaki. "Kaki kanan saya ditembak. Sedangkan Rn kaki kirinya," pungkas In.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkong membekuk enam pelaku dan mengamankan barang bukti 16 unit sepeda motor.


Para pelaku, berinisial Rn (29), In (32), AU (27, HB (22), JU (33), serta AP (45). Dua diantaranya, Rn dan In, merupakan redisivis dengan kasus yang sama, dan terpaksa mendapat tembakan pada bagian kaki karena berusaha kabur saat ditangkap.

Editor: Dodo