Walikota Perintahkan Bongkar Portal Parkir Tiban Center
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 04-04-2016 | 14:40 WIB
wawako_batam.jpg
Wakil Walikota Batam, Amsakar saat meninjau portal parkir Tiban Center Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Walikota Batam, Rudi SE, memerintahkan Camat, Lurah dan Satpol PP untuk membongkar portal parkir Tiban Center Batam yang dikeluhkan warga setempat. 

Karena pemasangan portal parkir Tiban Center, mendapat keluhan dari Warga Rt 02 dan Rt 03/Rw 13. Karena sangat menggangu pengguna jalan dan kesewenangan pengelolah ruko.

Walikota Batam, Rudi berserta Wakilnya Amsakar Ahmad Senin (4/4/2016) sempat meninjau  lokasi berdirinya portal tersebut. Tidak memakan waktu lama orang nomor satu itu langsung memerintahkan bawahannya.

"Tadi ada perintah dari atasan untuk dibongkar portal parkir ini secepat mungkin. Kalau bisa hari ini juga selesai, karena masalah ini aduan warga," kata Camat Sekupang, Zurniati.

Zurniati mengatakan masalah ini sudah ditindak lanjuti oleh Wali Kota dan Wakil Walikota Batam yang langsung meninjau langsung portal parkir ini. Pasalnya warga setempat merasa keberatan dengan adanya portal itu.

"Secepatnya akan dibongkar, karena sudah perintah. Warga tetap menjaga keamanan daerahnya serta kekompakan. Sehingga masalah portal parkir ini sudah dianggap selesai," ujarnya.

Sementara itu, menurut perwakilan warga kawasan di Tiban Center, Bambang mengutarakan tidak setuju dengan adanya portal parkir tersebut.

Ia merasa pengembang ruko merasa mempunyai hak yang sangat berlebihan dalam mengelolah komplek petokoan di Tiban Center yang terkenal akan kuliner masakannya

"Pihak pengembang dalam aktifitasnya tidak pernah melibatkan kami hanya segelintir orang tertentu saja yang dilibatkan. Saya berharap segera dibongkar," pungkasnya.

Editor: Dardani