Shohibul Iman Akui Pecat Fahri Hamzah dari PKS
Oleh : a
Minggu | 03-04-2016 | 11:46 WIB
Fahri Hamzah.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Presiden PKS Sohibul Iman mengakui bahwa dirinya telah menandatangi surat pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh struktur keanggotaan partai.

"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yg berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tsb kpd FH (Fahri Hamzah) dlm bentuk SK DPP PKS," kata Sohibul dalam rilis persnya, Minggu (3/4/2016).

Sohibul menegaskan, dirinya menandatangani SK DPP tersebut pada Jumat (1/4/2016) lalu. "Dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," ujarnya.

Ia mengatakan, akan mencari tahu apakah surat pemecatan tersebut sudah sampai ke tangan Fahri Hamzah.

"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan  (Fahri Hamzah) atau belum. Karena itu saya belum  bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum surat itu sampai kepada  yang bersankutan," katanya.

Namun, Presiden PKS ini mengaku tidak tahu beredarnya surat pemecatan Fahri hamzah dari keanggotaan partai.

"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul. 

Meskipun begitu, dia membenarkan bahwa Majelis Tahkim PKS memecat Fahri. Fahri sendiri saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI dari PKS.

"Tapi kami belum mempublikasi keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan (Fahri Hamzah)," ujarnya.

Sebelumnya beredar dikalangan wartawan surat pemecatan Fahri. Surat tersebut dikeluarkan oleh Majelis Tahkim PKS atas rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

"Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan diatas (pertimbangan Badan Penegak Disiplin Organisasi atau BPDO), dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini Jumat, tanggal sebelas bulan Maret tahun dua ribu enam belas, memutuskan menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian saudar Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," isi keputusan surat tersebut.

Editor : Surya