Apindo Tolak Wacana Pencabutan Fasilitas FTZ di Kawasan Permukiman
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 17-03-2016 | 13:43 WIB
abidin-hasibuan.jpg
Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Abidin Hasibuan

BATAMTODAY.COM, Batam - Sosialisasi Dewan Kawasan (DK) Batam kepada instansi pemerintah dan pengusaha beberapa waktu lalu di Hotel Swissbell, Harbourbay, menyatakan bahwa kawasan industri yang berada di area pemukiman masih memiliki fasilitas FTZ. Dalam sosialisasi itu juga terungkap, jika pemerintah akan membentuk kawasan ekonomi khusus (KEK) meskipun belum ditentukan lokasinya.

Belakangan, DK kembali menyatakan bahwa pabrik atau industri yang berada di pemukiman akan direlokasi ke kawasan KEK dengan batas waktu paling lama lima tahun. Hal tersebut menjadi tanda tanya besar yang menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha.

Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Abidin Hasibuan, dengan tegas menyatakan bahwa Apindo menolak rencana relokasi dan pencabutan fasilitas FTZ di kawasan permukiman.

"Fasilitas FTZ harus tetap dipertahankan maupun di kawasan permukiman, karena itu merupakan bentuk keadilan yang diterima masyarakat," tegas Abidin kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (17/3/2016).

Menurutnya, apabila fasilitas FTZ di kawasan permukiman, akan menimbulkan biaya tinggi bagi masyarakat. Begitu juga kalangan pengusaha yang telah berinvestasi di Batam bernilai puluhan miliar dollar. 

"Jaminan untuk investor itu sangat penting. Kebijakan pemerintah dalam pemberian fasilitas FTZ juga harus berkeadilan di tengah masyarakat. Jangan memunculkan ketidakpastian yang membingungkan pengusaha," ungkap Abidin.

Selain itu, ia mengatakan apabila Fasilitas FTZ dicabut, akan berimbas langsung ke masyarakat karena akan terjadi kenaikan harga barang. Fasilitas PPN, PPn-Bm, dan Cukai, yang dinikmati warga masyarakat Batam selama puluhan tahun, seperti mobil, elektronik akan dicabut, hidup masyarakat akan semakin sulit. Apalagi mengaingat kondisi Batam yang memiliki sumber daya alam.

"KEK, fasilitas hanya untuk pengusaha. Masyarakat akan semakin sulit. Beras dan sayur-mayur untuk kebutuhan masyarakat aja harus dari luar," ujarnya.

Ia berharap, DK tidak mencabut fasilitas FTZ di Batam. Pembentukan KEK tetap bisa dilaksanakan tanpa mengurangi atau mencabut fasilitas FTZ di area pemukiman. "Sebaiknya pemerintah membuat KEK di daerah Rempang-Galang dan Tanjung Sauh. Fasilitas FTZ yang ada saat ini jangan diganggu," tegas Abidin.

Editor: Dodo