HP Pemesan 3,1 Kg Sabu dari Jeruji Lapas Tanjungpinang Langsung Mati
Oleh : Hadli
Selasa | 15-03-2016 | 19:45 WIB
narkoba.jpg
ilustrasi Narkoba (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaringan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,1 kilogram dan belasan butir pil ekstasi yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Tanjungpinang, terputus setelah Gunawan tertangkap oleh jajaran Direktorat Polair Polda Kepri.


Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso, mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka dan barang bukti handphone seluler yang diamankan pada saat penangkapan, didapati hasil percakapan dari balik jeruji Lapas Tanjungpinang.

"Kita masih lakukan pengembangan. Hasil pemesan berada di lapas, kita pun sudah memeriksanya (tersangka Gunawan-red)," tegas Wiyarso di Polda Kepri, Selasa (15/3/2016) siang.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil percakapan di handphone dan keterangan tersangka, pihaknya langsung mengarah ke Lapas Tanjungpinang. Namun sayangnya, penangkapan tersangka Gunawan, langsung diketahui dari balik jeruji.

"Setelah kita datangi ke Lapas, HP-nya (milik pemesan di lapas Tanjungpinang) sudah tidak aktif lagi," katanya.

Jaringan ini, kata Wiyarso, telah terputus. Polda Kepri sejauh ini baru menetapkan tersangka Gunawan selaku kurir sabu, yang membawa sabu dari Malaysia. Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan‎ Ditresnarkoba Polda Kepri.

‎Sebelumnya, Polair Polda Kepri mengamankan Gunawan, kurir sabu 3,1 kilo beserta 15 butir pil ekstasi usai turun dari kapal kayu yang mengantarkannya dari Malaysia ke Pelabuhan Punggur, Nongsa‎.

Editor: Udin