Tata Ruang Batam akan Diatur Ulang
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 14-03-2016 | 16:30 WIB
darmin-konpers (1).jpg
Menko Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan memberikan keterangan kepada media. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Batam akan diambil dan diatur penuh oleh Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (DK-PBPB) Batam, yang saat ini diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, bahwa hal tersebut perlu dilakukan guna menyelesaikan tumpang tindih lahan yang banyak terjadi di Batam.

"Tata ruang ruang Batam, akan kita atur ulang dari awal. Supaya tidak ada lagi tumpang tindih antara lahan investasi dan pemukiman," kata Ferry Mursyidan Baldan di Batam saat sosilisasi pengembangan kawasan pulau Batam, Senin (14/3/2016).

Sedangkan lahan yang sudah dialokasikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini, tetapi tidak berjalan, menurutnya, PL tersebut wajib dicabut dan harus dialokasikan untuk investasi.


Begitu juga sebaliknya jika lahan tersebut berkembang maka harus terus didukung dan wajib ditambah jika membantu percepatan ekonomi di Batam. "Termasuk juga kampung tua, lahan di Barelang, semuanya akan kita selesaikan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani mengatakan bahwa Batam memang menyimpan banyak masalah seperti terkait lahan dan itu menurutnya harus diatur. "Apapun keputusannya yang terpenting rakyat saya tidak terlantar," katanya.

Kemudian, Sani juga menyampaikan agar para investor tidak bingung terkait persoalan saat ini, pasalnya masih terus dikaji dan ada belum ada keputusan apapun terkait apapun. "Jadi jangan bingung, intinya akan lebih baik," tutur Sani

Editor: Dodo