Kadin Batam Sambut Positif Terbitnya Keppres DK PBPB Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 08-03-2016 | 15:33 WIB
logo_kadin.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam menyambut positif keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No.8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Batam yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 29 Februari 2016.

"Kadin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Presiden Jokowi setelah dikeluarkan Kepres 2016 tentang DK Batam," kata Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam, Selasa (8/3/2016).

Kepres tersebut, lanjutnya, sesuai dengan surat usulan yang dikirimkan Kadin ke Presiden dan Kementerian Perekonomian.

"Langkah kami sudah terjawab, sesuai dengan usulan. Ke depan arahnya kita selalu berpandangan positif agar Batam ini lebih baik," ujar Jadi.

Sementara, itu Dewan Pakar Kadin Batam, Ampuan Situmeang mengatakan Kepres tersebut sesuai dengan surat masukan Kadin ke Presiden pada butir keempat bahwa yang diperlukan merubah struktur kelembagaan Dewan Kawasan.

"Kadin Batam tentunya sebagai mitra Pemerintah mengapresiasi langkah tersebut yang merespon masukan kita," terang Ampuan.

Ia juga mengatakan untuk selanjutnya Kadin akan mengawal dengan berkonsolidasi dengan pengusaha dan asosiasi-asosiasi.

"Kadin sebagai mitra pemerintah harus menyosialisasikan hal ini," terangnya.

Berita sebelumnya, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam, yang dikeluarkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diganti dengan Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan PBPB Batam yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 29 Februari 2016. 

Secara umum, pokok-pokok Keppres Nomor 8 Tahun 2016 ‎tentang Pembentukan DK-PBPB Batam ini, hanya mengganti susunan dan struktur organisasi, Ketua DK-PBPB Batam yang sebelumnya berdasarkan Keppres Nomor 18 tahun 2013 Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam dipimpin oleh Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam sebagai Wakil Ketua.

Editor: Dodo