Tingkat Hunian Hotel di Batam pada Januari Hanya 52 Persen
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 08-03-2016 | 12:57 WIB
novotel_batam.jpg
salah satu hotel berbintang di Batam (foto:ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Batam selama bulan Januari 2016 ini hanya 52,00 persen, mengalami penurunan sebesar 8,91 poin dibanding TPK pada bulan Desember 2015 yang mencapai  60,91 persen.


"Penurunan TPK hotel berbintang pada bulan Januari 2016 ini terjadi pada semua kelas hotel berbintang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Batam, Mangamputua Gultom.

Dijelaskannya, untuk hotel bintang satu mengalami penurunan sebesar 12,79 poin, hotel bintang dua sebesar 13,82 poin, hotel berbintang tiga sebesar 15,23 poin, dan hotel berbintang empat dan lima sebesar 8,22 poin.

Sedangkan TPK hotel berbintang empat dan lima pada Januari 2016 mencapai 54,13 persen dan merupakan TPK tertinggi dibanding kelas hotel berbintang yang lain.

"Selanjutnya TPK tertinggi kedua, dicapai oleh hotel berbintang satu yang mencapai sebesar 47,88 persen. Sedangkan TPK hotel berbintang dua dan hotel berbintang tiga masing-masing mencapai 40,90 persen dan 44,50 persen," terangnya.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Kota Batam pada bulan Januari 2016 adalah 1,88 hari, lebih tinggi 0,15 hari dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu pada Desember 2015.

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang pada bulan Januari 2016 ini mencapai 2,33 hari, lebih tinggi dibanding rata-rata lama menginap tamu domestik yang hanya mencapai 1,55 hari.

Pada bulan Januari 2016 ini, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik tertinggi dicapai oleh hotel berbintang satu dengan lama menginap selama 3,12 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap terendah di hotel berbintang tiga yaitu hanya 1,73 hari.

"Tamu asing lebih lama menginap di hotel bintang tiga dengan rata-rata lama menginap 3,80 hari, sedangkan tamu domestik lebih lama menginap pada hotel bintang dua dengan rata-rata lama menginap 3,06 hari," tutupnya.

Editor: Udin